BGN Sudah Tegur SPPG di Ciamis yang Berikan Roti Berjamur dalam Menu MBG

MBG Berjamur
Ditemukan MBG kering, seperti roti tawar dan buah kelengkeng yang diterima siswa yang diduga dari SPPG di Desa Cibadak, kemarin. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kering yang berjamur saat pelaksanaan program selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kabupaten Ciamis.

BGN menegaskan paket MBG kering yang ditemukan tidak layak konsumsi, seperti berjamur atau kadaluarsa, dapat dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diganti dengan menu yang sesuai standar.

Temuan tersebut terjadi pada paket MBG kering yang dibagikan oleh salah satu SPPG di Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kamis (5/3/2026). Dalam paket tersebut ditemukan roti tawar dan buah kelengkeng yang sudah berjamur. Setelah dilakukan konfirmasi, pihak SPPG mengakui adanya menu yang tidak layak konsumsi dan menyatakan siap menggantinya.

Baca Juga:SSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak YatimSekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 Pejabat

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani membenarkan setelah dikonfirmasi ke SPPG bersangkutan mengakui bahwa ada roti tawar dan buah kelengkengnya berjamur. Sebagai tanggung jawabnya SPPG pun harus mengganti menu MBG kering yang berjamur tersebut.

“Berdasarkan konfirmasi ke kepala SPPG betul. SPPG akan mengganti mulai Senin ini,” katanya kepada Radar, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan sekolah maupun siswa yang menerima MBG kering dengan kondisi berjamur atau kadaluarsa dapat langsung mengajukan penggantian ke SPPG.

“Silahkan bagi menu MBG tak layak di makan dengan kondisi berjamur atau kadaluarsa bisa minta diganti ke SPPG,” ujarnya, menjelaskan.

Selain meminta penggantian menu, BGN juga memberikan teguran kepada SPPG yang bersangkutan agar lebih teliti dalam memastikan kualitas makanan sebelum dibagikan kepada siswa.

“Saya juga memberikan teguran ke bersangkutan supaya lebih teliti membeli menu MBG, memperhatikan lagi kualitas,” katanya.

BGN juga membuka peluang pelaporan dari masyarakat apabila ditemukan dugaan mark up dalam paket MBG kering di wilayah Kabupaten Ciamis. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Gizi (Sagi) 127 agar segera ditindaklanjuti oleh Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

“Karena mark up tidak dibenarkan dari sisi aturan mana pun, bisa melaporkan ke Sagi 127,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan pimpinan BGN, SPPG dilarang memanipulasi anggaran MBG. Untuk menjaga transparansi dan kualitas program, seluruh SPPG kini diwajibkan menampilkan kandungan gizi serta nominal harga setiap menu yang disajikan.

0 Komentar