Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi, UKM, Industri dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Suhandana, mengungkapkan UMKM yang jadi supplier MBG wajib memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau PIRT—tergantung jenis makanan.
Izin ini krusial karena BGN dan BPOM menekankan standar kelayakan gizi dan keamanan pangan yang tinggi untuk anak sekolah. SPPG (dapur MBG) tidak diperbolehkan menggunakan bahan makanan yang tidak jelas legalitasnya—makanan pabrikan yang tidak standar. Termasuk terdapat standar shelf life (umur simpan) dan batas waktu konsumsi yang ketat untuk makanan yang didistribusikan dalam program MBG yang diawasi oleh BGN.
“Terkait hal itu lengkapnya saya kurang paham mungkin setiap SPPG ada SOP-nya,” terang Dadan.
AKUI LALAI
Baca Juga:Transfer Pejabat Pemkab Tasik Tahun Ini: Pintu yang Sulit Diketuk (part 3-habis)Sentra Ikan, Telur, dan Hortikultura Disiapkan untuk MBG Kota Tasikmalaya agar Ekonomi Warga Ikut Kenyang
Kepala Dapur SPPG Cipancur Sirnasari, Latif Supriatna, menegaskan peristiwa temuan roti abon berjamur menjadi evaluasi serius bagi internal dapur agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia mengakui, kelemahan dalam kejadian tersebut adalah kurangnya ketelitian. Sehingga label expired pada roti yang dikirim supplier tersebut berakibat fatal. Termasuk memperhatikan standar shelf life (umur simpan) dan batas waktu konsumsi yang ketat untuk makanan yang didistribusikan dalam program MBG yang diawasi oleh BGN
Standar utama berdasarkan kebijakan BGN, maksimal 3-4 jam setelah matang makanan MBG wajib dikonsumsi. MBG harus habis di hari yang sama, baik bahan masak maupun makanan.
Selain itu, BGN mewajibkan adanya label batas waktu konsumsi pada setiap kemasan makanan untuk memastikan keamanan. Standar ini diterapkan untuk mencegah keracunan makanan dan menjaga nilai gizi, mengingat penyimpanan yang tidak sesuai adalah pemicu utama keracunan.
“Meski langkah cepat telah dilakukan SPPG kami, BGN tetap menjatuhkan sanksi penghentian sementara sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan dapur,” ungkap dia, Kamis (5/3/2026).
SPPG Cipancur Sirnasari sekarang fokus membenahi sistem internal dan memperkuat pengawasan terhadap supplier agar distribusi program MBG dapat berjalan lebih optimal dan terjamin kualitasnya. (Diki Setiawan)
