KDMP Tersendat di Sukarame Tasikmalaya, Tak Ada Tanah Desa, Lima Desa Masih Berburu Lahan

KDMP
Pemerintah Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki lahan untuk KDMP. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, masih tersendat akibat keterbatasan lahan.

Dari enam desa yang ada, baru satu desa yang mulai melaksanakan pembangunan, sementara lima desa lainnya masih mencari lokasi yang memungkinkan.

Kepala Desa Sukamenak, Sukarna, mengatakan hingga saat ini desanya belum memiliki lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan KDMP. Lahan milik desa yang tersedia sebagian besar telah dialokasikan untuk fasilitas pendidikan, seperti pembangunan sekolah dasar.

Baca Juga:SSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak YatimSekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 Pejabat

“Kami tidak memiliki tanah carik desa. Jadi untuk pembangunan KDMP memang belum tersedia lahannya,” ujarnya kepada Radar, Kamis (5/3/2026).

Menurut Sukarna, salah satu arahan dari Camat Sukarame adalah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan swadaya masyarakat guna membeli lahan. Namun opsi tersebut dinilai cukup berat jika masyarakat harus melakukan patungan

Selain itu, kata dia, harga tanah di wilayah Sukamenak juga relatif tinggi. Ia menyebutkan di wilayah Bojong Pari Desa Sukamenak harga tanah sudah mencapai sekitar Rp 12 juta per bata.

“Jadi untuk membeli lahan dengan ukuran sekitar 30 x 20 meter tentu membutuhkan biaya besar,” katanya.

Pemerintah desa juga tidak ingin memaksakan penggunaan fasilitas umum yang sudah ada, seperti lapangan sepak bola milik masyarakat. Sukarna menilai langkah tersebut berpotensi memicu penolakan warga.

“Di desa ini hanya ada lapangan bola yang merupakan sumbangan masyarakat. Kalau dipaksakan untuk pembangunan tentu bisa menimbulkan penolakan bahkan demo. Kami tidak ingin memaksakan hal itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah desa masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah kecamatan maupun dinas terkait di tingkat kabupaten mengenai solusi bagi desa yang tidak memiliki lahan.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Sukarna bersama lima kepala desa lainnya masih menunggu petunjuk dari camat, yang selanjutnya akan menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami masih menunggu juknis terkait solusi pembangunan KDMP bagi desa yang belum memiliki lahan,” ungkapnya.

0 Komentar