Dua Gaya, Dua Pintu, Dua Era Bupati Tasikmalaya!

Bupati Tasikmalayq
Mantan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (kanan)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di Kabupaten Tasikmalaya, pintu kekuasaan pernah terasa berat. Kini pintunya terasa ringan. Tetapi anehnya, justru ruang di belakang pintu itu yang terasa terkunci.

Di era Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, banyak wartawan mengeluh. Bertemu bupati tidak mudah. Jadwal padat. Protokol ketat. Kadang harus menunggu lama. Bahkan tak jarang batal.

Tetapi begitu turun satu lantai, keadaan berbeda. Sekda bisa dikonfirmasi. Kadis bisa ditelepon. ASN relatif terbuka menjelaskan program. Tidak semua memang fasih. Tapi setidaknya mau bicara.

Baca Juga:Habis Diserap MBG, Harga Komoditas di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya MelambungJasa Tukar Uang Bertebaran di Medsos, Nukar Rp100 Ribu Kena Biaya Rp 25 Ribu

Kini, di era Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin, suasana terbalik. Bertemu bupati jauh lebih mudah. Di acara resmi, di warung kopi, di perjalanan dinas, bahkan di sela kegiatan sosial, beliau terbuka.

Namun ketika masuk ke ranah teknis, justru pintu-pintu itu seperti digembok dari dalam. Sekda sulit ditemui. Kadis-kadis terkesan menghindar. ASN enggan menjelaskan detail program. Jawaban normatif. Aman. Pendek. Kadang hanya, “Nanti ya.”

Ada kesan takut salah. Atau mungkin takut “dikuliti”. Padahal publik hanya ingin tahu: apa yang sedang dan akan dikerjakan pemerintah daerahnya.

Ironisnya, ketika ditanya detail teknis kepada bupati, jawabannya sering normatif. Wajar. Kepala daerah memang bukan operator teknis. Tetapi ketika bawahannya juga tak bersuara, ruang informasi menjadi kosong.

Kekosongan itu terasa makin nyata ketika publik menengok dokumen APBD 2026.

Pemerhati anggaran dari Perkumpulan Inisiatif Bandung, Nandang Suherman, sampai berkomentar dengan logat Sunda yang getir: “Parah pisan anu kabupaten mah…” ujarnya.

Ia menyoroti kualitas dokumen yang dinilai hanya narasi di batang tubuh perda. Tidak ada lampiran rincian anggaran per OPD. Tidak ada detail program dan kegiatan. Tidak ada publikasi penjabaran APBD secara terbuka.

Bandingkan dengan Kabupaten tetangga seperti di Kabupaten Ciamis. Di sana, perda APBD diunggah lengkap dengan lampiran. Bahkan Perkada penjabaran APBD beserta rincian anggarannya juga tersedia.

Transparansi itu membuat publik bisa membaca. Bisa menghitung. Bisa mengawasi.

Baca Juga:Transfer Pejabat Pemkab Tasik Tahun Ini: Pintu yang Sulit Diketuk (part 3-habis)Sentra Ikan, Telur, dan Hortikultura Disiapkan untuk MBG Kota Tasikmalaya agar Ekonomi Warga Ikut Kenyang

Di Kabupaten Tasikmalaya? Sunyi. Padahal APBD bukan dokumen rahasia negara. Itu uang rakyat. Dari pajak. Dari retribusi. Dari transfer pusat yang juga berasal dari uang rakyat.

0 Komentar