Akibat tidak hadirnya para pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, Komisi I dan Komisi IV akhirnya sepakat menjadwalkan ulang rapat kerja gabungan dengan pihak eksekutif pada Senin (9/3/2026).
“Saya ingin nanti pada agenda jadwal ulang yang hadir semua para kepala dinas dan badan terkait, termasuk penjabat sekda sebagai pemegang kebijakan yang bisa mengambil keputusan,” tegas Asep.
Ia menegaskan rapat kerja gabungan yang diinisiasi Komisi I dan IV tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal aspirasi para guru PPPK paruh waktu. Namun pihak eksekutif dinilai belum merespons secara maksimal karena hanya mengirimkan pejabat yang bukan pengambil kebijakan.
Baca Juga:Kapolres Hariwang!Pertamina Turunkan Satgas RAFI Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
“Outputnya dari rapat gabungan ini, kita ingin mendengar langsung dari eksekutif itu ada skema yang jelas dan opsyen yang jelas. Bagaimana nasib kawan-kawan PPPK guru paruh waktu tahun ini dan kedepannya, seperti apa?,” terang Asep.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriadi juga menegaskan persoalan PPPK guru paruh waktu harus disikapi secara serius oleh pemerintah daerah.
“Harus disikapi serius, arif dan bijaksana oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, soal nasib guru paruh waktu yang hari ini oleh mekanisme pemerintah sudah diangkat menjadi PPPK sehingga statusnya menjadi ASN,” terang Andi.
Ia menyayangkan rapat tersebut hanya dihadiri para kepala bidang dan kepala bagian tanpa mandat resmi dari kepala dinas sebagai pemangku kebijakan. Andi juga menyoroti keterlambatan Penjabat Sekda yang datang ketika forum sudah selesai.
“Jadi yang hadir para kepala bidang yang tidak mengatasnamakan kepala dinas atau pemangku kebijakan. Seharusnya bawa surat tugas dari kepala dinas masing-masing sehingga jelas apa yang disampaikan dan dipertanggungjawabkan,” jelas dia.
Andi menegaskan DPRD serius mengawal aspirasi para guru PPPK paruh waktu, salah satunya melalui rapat gabungan dengan memanggil pihak eksekutif.
“Harus disikapi bersama seperti apa solusi dan skema kedepannya untuk kesejahteraan PPPK guru paruh waktu ini harus jelas. Jangan pemerintah daerah beralasan dengan menjawab kepada masyarakat dengan permasalahan lagi, harus solusi,” tambah Andi.
