Datang Telat dan Hanya Diwakili Para Kabid, DPRD Nilai Pemkab Tasikmalaya Tak Serius Bahas Gaji PPPK PW

gaji pppk pw kabupaten tasikma,aya
Penjabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni (Kanan kedua) diterima oleh Ketua Komisi I Andi Supriadi (kiri) dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya lainnya saat terlambat hadir dalam rapat gabungan di Gedung Serbaguna I, Jumat (6/3/2026). (Diki Setiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menilai Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak serius menyikapi persoalan gaji dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu. Penilaian itu mencuat dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Ruang Serbaguna I, Jumat (6/3/2026).

Kekecewaan anggota dewan muncul karena para kepala dinas dan badan terkait tidak hadir dalam rapat tersebut. Pihak eksekutif hanya mengirimkan perwakilan kepala bidang (kabid) dan kepala bagian (kabag), yang juga datang terlambat sekitar pukul 10.30 WIB dari jadwal yang telah ditentukan pukul 09.30 WIB.

Dewan juga menyayangkan keterlambatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni yang datang setelah forum rapat dibubarkan. Ia tiba sekitar pukul 10.55 WIB, saat rapat telah diputuskan untuk dijadwalkan ulang.

Baca Juga:Kapolres Hariwang!Pertamina Turunkan Satgas RAFI Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Dalam surat undangan rapat kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya telah tercantum jelas bahwa rapat digelar pada Jumat (6/3/2026) pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Dalam surat tersebut tertulis, “Isi suratnya diberitahukan dengan hormat, bersama ini kami mengundang saudara untuk hadir pada acara Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan pihak terkait pada Jumat 6 Maret 2026 pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon agar saudara dapat hadir tepat pada waktunya. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih DPRD Kabupaten Tasikmalaya bertanda tangan Ketua Drs Budi Ahadiat.”

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh mengaku kecewa dengan ketidakhadiran para kepala dinas dan keterlambatan Penjabat Sekda dalam rapat kerja gabungan tersebut.

“Saya rasa, kan ini masalah yang sangat serius yang harus diselesaikan dan diputuskan bersama nasib para guru PPPK paruh waktu ini,” ungkap Asep.

Menurut Asep, ketidakhadiran para kepala dinas yang hanya diwakili kepala bidang menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami Komisi IV dan I merasa kecewa, artinya ketidakhadiran para kepala dinas dan badan, menunjukkan ketidak seriusan dari eksekutif,” terang Asep.

0 Komentar