Parkir Ngabuburit Tak Masuk Potensi PAD, Pendapatan Retribusi Parkir Harian di Ciamis Masih Rp 1,7 Juta

Parkir di ciamis
Area parkir Pasar Sindangkasih dimanfaatkan masyarakat yang datang ngabuburit ke Kuliner Ramadan Ngabubureat, Rabu (4/3/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah titik keramaian ngabuburit selama Ramadan di Kabupaten Ciamis belum berdampak pada peningkatan retribusi parkir. UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mencatat, rata-rata penerimaan retribusi parkir harian tetap di angka Rp 1,7 juta.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi menjelaskan, faktor cuaca menjadi penyebab tidak adanya lonjakan penerimaan meski aktivitas masyarakat meningkat saat Ramadan.

“Pada bulan Ramadan memang ada titik keramaian ngabuburit. Akan tetapi tidak ada potensi tambahan retribusi parkir. Karena setiap hari hujan,” ujar Dedi Iswadi, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Menurutnya, pemanfaatan bahu jalan untuk kegiatan bazar Ramadan sejatinya dapat menjadi sumber tambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Namun, hal itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan agar penarikan retribusi dilakukan secara resmi.

Oleh karena itu, panitia bazar Ramadan yang menggunakan bahu jalan sebagai lokasi berdagang sekaligus parkir diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Pemanfaatan bahu jalan tersebut dapat dikenakan retribusi resmi dan disetorkan sebagai PAD.

“Bagi bazar Ramadan yang tempat parkir bahu jalan Kabupaten Ciamis harus ada tiket resmi dari UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Ciamis. Ini untuk PAD,” ujarnya.

Salah satu contoh pelaksanaan yang telah sesuai ketentuan terdapat pada bazar Ramadan di Pasar Sindangkasih. Panitia telah bekerja sama dengan UPTD Pengelolaan Parkir sehingga penarikan retribusi dilakukan menggunakan tiket resmi.

“Mereka menggunakan tempat parkir bahu jalan dan sudah menggunakan tiket dan menyetorkan ke UPTD Pengelolaan parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis,” katanya.

Pada 2026, UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menargetkan retribusi parkir sebesar Rp 1.760.015.000. Hingga akhir Februari 2026, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 267.833.000 atau sekitar 15 persen dari target tahunan.

“Sampai Februari 2026, capaian retribusi parkir Rp 267.833.000 atau 15 persen,” ujarnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Desa Sindangkasih Jajang Fauzi memastikan kegiatan Kuliner Ramadan Ngabubureat telah mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk dari Dinas Perhubungan. Kegiatan tersebut memanfaatkan bahu jalan untuk area berdagang sekaligus parkir kendaraan pengunjung.

0 Komentar