TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada PT LKM Pancatengah menyusul hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga keuangan mikro tersebut.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya memperbaiki kondisi keuangan sekaligus memastikan operasional perusahaan tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan jajaran pengurus LKM serta pemegang saham, yakni Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Pertemuan tersebut membahas sejumlah rencana tindak lanjut untuk memulihkan performa perusahaan.
Menurutnya, terdapat beberapa langkah prioritas yang harus segera direalisasikan. Di antaranya pengisian posisi kepengurusan yang masih kosong agar tata kelola lembaga lebih optimal, penerapan efisiensi biaya operasional, percepatan penyelesaian kredit bermasalah, serta penguatan permodalan guna menjaga likuiditas dan stabilitas usaha.
“OJK terus memantau pelaksanaan rencana penyehatan ini. Kami mendorong manajemen dan pemegang saham agar konsisten menjalankan langkah-langkah perbaikan,” ujarnya.
OJK menilai perbaikan tata kelola dan penguatan struktur keuangan menjadi kunci agar LKM Pancatengah mampu kembali menjalankan fungsi intermediasi, terutama dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di wilayah Tasikmalaya.
Dikatahui jika selama kurun waktu empat tahun sejak berdiri PT LKM Pancatengan, telah menyebakam kerugian uang negara sebesar Rp 13,8 miliar terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025. (ujg)
