Usulan Audiensi Forum PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Tasikmalaya Ditolak?

honor guru di kabupaten tasikmalaya
Aris Yulianto, FHGTK Kabupaten Tasikmalaya.
0 Komentar

Ia juga berjanji akan terus mengawal hingga PPPK guru dan tenaga kependidikan paruh waktu mendapatkan hak dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait gaji atau honor.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat belum memberikan jawaban terkait belum ditindaklanjutinya usulan audiensi tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh menegaskan surat permohonan audiensi dari forum PPPK guru dan tenaga kependidikan paruh waktu tidak ditolak.

Baca Juga:LPS Lantik Pejabat Baru, Perkuat Kesiapan Penjaminan Polis 2027KPK Sasar Auditor BPK, Dua Dirjen PU Kompak Mundur

“Jadi tidak ditolak, benar rekan-rekan dari forum PPPK guru dan tenaga kependidikan paruh waktu berkirim surat untuk beraudiensi dengan DPRD,” ungkap Asep.

Menurut Asep, sesuai mekanisme di DPRD, surat usulan audiensi tidak akan ditolak dan pasti ditindaklanjuti.

“Jadi secara administrasi surat usulan audiensi ini bakal dibahas dulu di Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan waktu agenda dan siapa saja pihak terkait yang hadir,” terangnya.

Ia menjelaskan, saat ini dewan sedang melaksanakan reses sehingga belum semua anggota dapat hadir.

Namun Komisi IV akan mengagendakan audiensi dengan forum PPPK guru dan tenaga kependidikan paruh waktu pada pekan depan.

“Minggu ini besok Jumat itu, Komisi IV akan memanggil dinas terkait seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan, BPKPD, TAPD dan penjabat Sekda untuk dihadirkan duduk bersama dalam audiensi dengan forum PPPK minggu depan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, lanjut Asep, akan dibahas dan didorong langkah ke depan terkait nasib PPPK guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Baca Juga:Transfer Pejabat Pemkab Tasik Tahun Ini: Gaung Kadis Impor yang Belum Terdengar (part2)Tali Kasih Polres Tasikmalaya Melalui Gerakan Pangan Murah di Bulan Ramadan

“Memang Komisi IV itu tidak memiliki kebijakan, karena kita itu sebagai user. Kalau masalah kepegawaian ada di komisi I, kita sudah koordinasi. InsyaAllah kita akan rapat internal komisi untuk membahasnya,” paparnya.

Ia menambahkan, Komisi IV akan mempertanyakan kepada dinas terkait dan bupati mengenai skema yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan nasib dan gaji PPPK guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Asep juga menyayangkan sikap eksekutif atau dinas terkait yang tidak memberikan jawaban saat dimintai informasi oleh media.

“Ya harusnya terbuka menyampaikan informasi publik. Jadi sebenarnya masalah ini menjadi isu strategis, pemerintah dari awal harus melihat dampaknya,” ujarnya.

0 Komentar