PT LKM Pancatengah Merugi Belasan Miliar, Mahasiswa Minta Pemkab Tasikmalaya Serius Lakukan Pembenahan

PT LKM Pancatengah
Mahasiswa melakukan unjuk rasa terkait pengelolaan PT LKM Pancatengah, Selasa 3 Maret 2026. (Ujang Nandar/Radartasik.id) 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Muda Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/3/2026).

Mereka datang membawa spanduk dan poster tuntutan, menyuarakan keresahan atas kondisi keuangan PT LKM Pancatengah yang dilaporkan merugi hingga Rp 13,8 miliar.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai perusahaan daerah yang bergerak di sektor layanan keuangan mikro itu mengalami persoalan serius dalam tata kelola. Mereka menduga kerugian besar tersebut bukan semata-mata kesalahan administrasi, melainkan akibat lemahnya manajemen dan pengawasan internal.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah pejabat daerah turut menemui massa, di antaranya Asda II Setda Kabupaten Tasikmalaya Asep Gunadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Dani Fardian, serta Pelaksana Tugas Direktur Utama PT LKM Pancatengah Basuki Rahmat.

Ketua JAMAN Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menegaskan kerugian belasan miliar rupiah tidak bisa dianggap persoalan teknis semata. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan keuangan.

“Kerugian sampai Rp 13,8 miliar ini bukan angka kecil. Ini menandakan ada kegagalan tata kelola, baik dari sisi direksi maupun pegawai. Jangan sampai hanya disebut kesalahan teknis,” ujarnya lantang.

Fadlan juga menyoroti kondisi kas perusahaan yang dinilai sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang diterima mahasiswa, saldo kas PT LKM saat ini disebut hanya tersisa sekitar Rp 3,9 juta. Ia menilai angka itu tidak masuk akal untuk lembaga keuangan milik pemerintah daerah.

“Bagaimana mungkin lembaga keuangan hanya menyisakan kas jutaan rupiah? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Selain kerugian, mahasiswa mengaku menerima banyak keluhan dari nasabah yang kesulitan mencairkan tabungan. Dana masyarakat disebut tertahan sehingga tidak bisa diakses, padahal sebagian besar nasabah merupakan pelaku UMKM yang membutuhkan perputaran modal usaha.

Karena itu, JAMAN Muda mendesak adanya audit independen, evaluasi manajemen, serta transparansi laporan keuangan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengawasi proses penanganan, agar jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dapat diproses sesuai hukum.

0 Komentar