Nurul menyebut regulasi sebenarnya sudah ada dan bisa disatukan dengan mekanisme perizinan.
“Izin turun setelah ada deposit. Wali kota tinggal action,” sindirnya.
Dengan rencana konser musik pasca-Lebaran di eks Terminal Cilembang, DPRD dan Pemkot berharap kebocoran pajak hiburan tidak terulang. Sebab, jika lampu panggung sudah menyala, kas daerah seharusnya ikut terang—bukan justru gelap setelah acara bubar. (rezza rizaldi)
