CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Cihaurbeuti tidak mengajukan surat permohonan hibah kepada Bupati Ciamis terkait bangunan Pusat Pemasaran Bersama Makanan Olahan dan Kerajinan (P2B MOK) Cihaurbeuti.
Meski tanpa hibah resmi, pemanfaatan gedung tersebut tetap berjalan setelah adanya arahan langsung dari Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Kepala Desa Cihaurbeuti, Ulo Saefulloh, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) sebelumnya menunggu surat pengajuan hibah dari desa. Namun, pihak desa tidak mengajukan permintaan tersebut karena telah bertemu langsung dengan Bupati.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Menurutnya, Bupati telah memberikan izin pemanfaatan tanpa harus melalui proses hibah aset.
“Jadi tanpa dihibahkan akan tetapi bupati mempersilahkan mempergunakan agar lebih bermanfaat,“ katanya kepada Radar, Selasa (3/2/2026).
Ulo menilai, jika gedung P2B MOK dihibahkan secara resmi kepada desa, status aset milik Pemerintah Kabupaten Ciamis akan berkurang. Hal itu dikhawatirkan memicu permintaan serupa dari desa-desa lain.
“Ketika saya mengusulkan permintaan hibah gedung hal itu bisa berdampak ke pemerintah desa-desa lainnya. Bisa-bisa pemerintah desa lainnya mengajukan hibah juga bangunan milik pemerintah Kabupaten Ciamis, contoh seperti pasar tradisional dan terminal,“ ujarnya.
Dengan adanya lampu hijau dari Bupati, Pemdes Cihaurbeuti berencana mengoptimalkan gedung tersebut menjadi gedung serba guna. Selain itu, akan dilakukan pembenahan infrastruktur pendukung.
“Selanjutnya bakal dilakukan pengaspalan jalan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis dan pemerintah desa melakukan penataan kembali agar gedung layak difungsikan,“ katanya.
Ia menambahkan, lokasi gedung berada di kawasan strategis yang menjadi wajah Kabupaten Ciamis, sehingga perlu dihidupkan kembali untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
“Sekarang sudah ramai lagi, sehingga ada perputaran ekonomi. karena UMKM dengan bayar listrik dan kebersihan, tidak ada sewa hanya Rp 8.000 per hari,“ ujarnya. (riz)
