“KDMP itu sebaiknya di pinggir jalan, dekat persimpangan atau permukiman. Kalau di tengah hutan atau pedalaman tentu tidak strategis,” tegasnya.
Proses pengajuan lahan dilakukan melalui portal TNI dan diverifikasi oleh PT Agrinas. Jika dinyatakan memenuhi syarat, pembangunan dilakukan oleh TNI bersama Agrinas.
Tanah di-upload ke portal TNI, diverifikasi Agrinas. Kalau di-ACC langsung dibangun. Tapi ada juga yang ditolak karena kurang luas, konturnya tidak stabil, atau lokasinya tidak strategis.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Selain faktor administratif dan teknis, beberapa desa juga terkendala anggaran untuk meratakan lahan berbukit atau membangun tembok penahan tanah (TPT).
“Ada desa yang lahannya naik bukit, harus diratakan dulu. Ada juga yang belum punya anggaran untuk itu,” tambahnya.
Indra menegaskan, keberadaan KDMP bukan untuk menciptakan persaingan usaha yang timpang, melainkan sebagai stabilisator harga bahan pokok di tingkat desa.
Program pemerintah seperti beras Bulog, Minyakita, dan gas subsidi bisa disalurkan lewat KDMP. Karena KDMP bisa diintervensi pemerintah harganya, jadi sesuai kebijakan dan tidak dimainkan agen di luar.
Melalui jaringan KDMP di 351 desa, distribusi produk BUMN seperti beras SPHP dari Bulog, Minyakita, dan LPG subsidi diharapkan lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat.
“Justru dengan adanya KDMP, pemerintah bisa mengontrol harga dan distribusi. Masyarakat lebih mudah mencari sembako,” katanya.
Ke depan, KDMP juga direncanakan bekerja sama dengan Kimia Farma untuk penyediaan obat-obatan di tingkat desa.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
“Jadi masyarakat tidak perlu jauh ke kota hanya untuk membeli obat,” tandasnya. (obi)
