TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Proses hukum kasus dugaan eksploitasi anak yang menyeret seorang konten kreator di Kota Tasikmalaya kini memasuki babak administrasi.
Bukan lagi soal viral, melainkan soal map berkas yang sudah berpindah tangan.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra memastikan berkas perkara tersangka SL telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Polisi kini tinggal menunggu jawaban: lengkap atau perlu tambalan.
Baca Juga:Tak Mau Bandara Sepi Lagi, Kota Tasikmalaya Dorong Promosi Udara dan Kerja Sama Priangan TimurKota Tasikmalaya Digetarkan Satu Aspal, Sejuta Kebaikan: STC dan Kapolres Santuni Ratusan Anak Yatim
“Berkas sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Sekarang kami menunggu kabar dari jaksa, apakah sudah lengkap atau masih ada yang harus diperbaiki atau dilengkapi oleh penyidik,” kata Herman, Minggu 1/3/2026).
Menurut Herman, pelimpahan berkas dilakukan sebelum bulan Ramadan. Artinya, proses penyidikan di tingkat kepolisian praktis sudah mencapai garis finish, tinggal menunggu bendera dari jaksa penuntut umum.
“Kapan pastinya dikirim, sebelum puasa. Intinya sudah kita kirimkan. Sekarang menunggu update dari kejaksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya siap melakukan perbaikan jika jaksa mengembalikan berkas dengan catatan tertentu.
“Kalau ada yang harus dilengkapi, tentu akan kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa,” katanya.
Kasus ini sendiri menjerat SL sebagai tersangka dugaan eksploitasi anak.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton dan gelar perkara, SL ditahan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi juga masih membuka ruang pengembangan perkara, termasuk kemungkinan munculnya korban lain serta penelusuran konten-konten digital yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga:Raker PSSI Kota Tasikmalaya Tanpa Kongres, Mesin Kompetisi Dipanaskan dari Usia 10 Tahun sampai Veteran 40+Ramadan Berkah, Kadin Kota Tasikmalaya dan Arfan Foundation Kucurkan Bantuan Rp100 Juta
Dengan berkas yang sudah ‘parkir’ di meja jaksa, sorotan kini bukan lagi pada konten, melainkan pada kelengkapan dokumen hukum.
Di Kota Tasikmalaya, panggung media sosial resmi berganti panggung persidangan—tinggal menunggu tirai dibuka oleh kejaksaan. (rezza rizaldi)
