PMII Endus MBG di Kabupaten Ciamis Dikuasai Politisi, Koordinator BGN: Siapa Saja Boleh Menjadi Mitra

MBG
Salah satu Dapur SPPG di Kabupaten Ciamis dari Yayasan Daarul Huda An-Nur Qoyim Sukamanah Sindangkasih, Kamis (26/2/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id) 
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis terus berkembang dengan 146 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif per 20 Februari 2026.

Namun, di tengah ekspansi tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciamis mengungkap dugaan adanya konsentrasi kepentingan politik dalam pengelolaan dapur MBG.

Berdasarkan data yang dihimpun PMII dari ratusan dapur MBG di Kabupaten Ciamis, sekitar 35 persen dapur terindikasi berada dalam kendali yayasan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki keterkaitan dengan anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Selain itu, sekitar 15 persen lainnya disebut berkaitan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Ciamis.

“Hal ini bukan jumlah kecil artinya. Karena terlihat konsentrasi kekuasaan politik dalam program publik,” kata Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis Husni Mubarok kepada Radar, Kamis (26/2/2026).

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan satu anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang melalui yayasannya menjadi mitra BGN dan menguasai sembilan dapur MBG.

“Dengan 9 tempat dapur MBG dikuasainya, kalau dihitung-hitung bisa menerima keuntungan Rp12,69 miliar pertahunnya. Itu misalnya satu dapur keuntungan dari 9 dapur MBG sebanyak Rp 1,08 miliar per bulan,” ujarnya.

Menurut Husni, besarnya potensi keuntungan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sumber pendanaan awal serta dominasi kekuasaan politik dalam program tersebut.

“Serta bagaimana fungsi pengawasan tetap independen dari para anggota DPRD Kabupaten Ciamis, ketika ada anggota DPRD Kabupaten Ciamis lainnya yang ikut membuat yayasan untuk menjadi Mitra BGN dalam program MBG?,“ katanya.

Selain persoalan keterkaitan politik, PMII juga menyoroti aspek legalitas bangunan dapur MBG. Dari total dapur yang beroperasi, disebutkan baru tiga yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

Kondisi ini, kata dia, dinilai menunjukkan ketidaksesuaian antara skala program dan kepatuhan administratif di lapangan.

“Program besar dan keuntungan besar akan tetapi kepatuhan dasarnya masih bermasalah. Maka jangan salahkan publik kalau muncul istilah keras, seperti kalau ketua BEM UGM “Maling Berkedok Gizi” kalau di PMII “Maling Berjamaah Gratis,“ujarnya.

0 Komentar