Diduga Jadi Arena Adu Kemiri, Saung di Mangkubumi Kota Tasikmalaya Ditertibkan Ulama dan Aparat Gabungan

penertiban arena adu kemiri di Kota Tasikmalaya saat Ramadan
Petugas gabungan bersama para ulama dan tokoh masyarakat Mangkubumi Kota Tasikmalaya menertibkan sebuah saung yang diduga dijadikan arena adu kemiri, Jumat (27/2/2026). istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Sebuah saung yang diduga kerap dijadikan arena adu kemiri (adu muncang) di area persawahan Kampung Cilembang, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, akhirnya dibongkar petugas gabungan bersama para ulama dan tokoh masyarakat, Jumat (27/2/2026) siang.

Penertiban dilakukan oleh unsur TNI-Polri, aparatur kecamatan, serta elemen masyarakat sebagai respons atas keresahan warga.

Aktivitas adu kemiri dinilai meresahkan, apalagi berlangsung di bulan suci Ramadan—saat warga seharusnya lebih sibuk menambah pahala, bukan menghitung skor kemiri pecah.

Baca Juga:Jangan Lupakan Situ Gede Kota Tasikmalaya, Budayawan Usul Art Festival Bangkitkan Ruh BudayaRamadan 2026, Bank Indonesia Siapkan Rp2,55 Triliun untuk Penukaran Uang di Wilayah Tasikmalaya 

Sebelum pembongkaran, tim gabungan lebih dulu berkoordinasi dengan pemilik saung untuk meminta persetujuan.

Setelah izin diperoleh, bangunan sederhana berbahan kayu dengan atap asbes dan terpal yang berdiri di atas lahan persawahan itu langsung dibongkar secara gotong royong.

Salah seorang ulama Kecamatan Mangkubumi, KH Yan Yan Albayani, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan.

“Kami para ulama bersama unsur Polsek, Koramil, kecamatan, dan kelurahan sepakat membongkar bangunan yang sering digunakan untuk adu muncang. Kami prihatin, di bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan memperbanyak ibadah, justru ada aktivitas seperti itu,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Camat Mangkubumi, Drs Selamat, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di lokasi tersebut.

“Kegiatan ini adalah upaya bersama menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di bulan Ramadan. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus komitmen menjaga citra Kota Tasikmalaya sebagai kota religius.

Baca Juga:Satgas Pajak Konser Mengemuka, Diky Candra: Jangan Sampai Musik Ramai, PAD Sepi di Kota TasikmalayaRSUD Dewi Sartika Disebut Monumen Gagal Rencana, Aktivis NU Soroti Proyek Kesehatan di Kota Tasikmalaya

“Kami berharap praktik serupa tidak kembali terjadi, apalagi yang melibatkan warga dari luar wilayah,” paparnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melalui Plt Kapolsek Mangkubumi, Iptu Azis Kartaji, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimcam dan para ulama sudah beberapa kali melakukan penertiban serupa.

“Kami bersama Forkopimcam Mangkubumi dan para ulama membongkar bangunan yang diduga kerap dijadikan tempat adu muncang. Sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan, namun aktivitas itu kembali muncul,” pungkasnya.

0 Komentar