Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Belum Libatkan Produk-Produk Lokal, Ini Kata Komisi II

Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan. Pasalnya, kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut dinilai belum memprioritaskan produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Selama ini, sebagian besar bahan baku dapur MBG justru dipasok distributor besar dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, mengatakan bahwa aturan pemerintah sebenarnya telah mewajibkan pelibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok program tersebut.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 38, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan MBG harus mengutamakan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, perseroan perorangan, BUMDes, hingga koperasi desa atau kelurahan.

“Namun faktanya di lapangan, pengelola dapur lebih banyak mengambil barang dari distributor besar. UMKM lokal belum mendapatkan porsi yang semestinya,” ujar Dani.

Berdasarkan hasil pemantauan Komisi II, dari seluruh dapur MBG yang beroperasi, baru sekitar 20 persen yang bermitra dengan pengusaha lokal. Sisanya, sekitar 80 persen, masih bergantung pada pemasok luar daerah.

Menurutnya, alasan pemilihan distributor besar kemungkinan karena faktor harga yang dianggap lebih murah serta kemudahan distribusi. Meski begitu, kebijakan tersebut berdampak pada minimnya perputaran uang di tingkat lokal.

“Kalau bahan dibeli dari luar, manfaat ekonominya tidak dirasakan masyarakat Tasikmalaya. Padahal program ini seharusnya bisa menggerakkan UMKM, koperasi, hingga BUMDes,” katanya.

Ia juga menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pelaku usaha setempat kesulitan bersaing karena tidak diberi ruang masuk dalam rantai pasok.

Selain persoalan pemasok, Komisi II menemukan sejumlah catatan lain, seperti kenaikan harga bahan pangan sejak program berjalan.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

“Saat ini masyarat sudah terkena dampaknya, terus naiknya harga bahan pokok di pasar. Itu karena suplayer besar saat ini memasok dapur MBG,” jelas dia.

Tambah dia, variasi menu yang kurang beragam, hingga dugaan pembelian produk tertentu secara berulang dari pemasok yang sama.

0 Komentar