BANJAR, RADARTASIK.ID — Identitas korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan sepeda motor di Jalan Banjar–Cimaragas, tepatnya di Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Senin sore (23/2/2026), akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Ade Dodi (57), pengendara sepeda motor yang saat kejadian berboncengan dengan anaknya, Salma Lintang Nuramalia. Dalam peristiwa tersebut, korban tertabrak dan terseret beberapa meter hingga meninggal dunia setelah terjepit di antara mobil, tiang internet, dan tembok penahan tanah (TPT).
Yuli, sepupu almarhum Ade Dodi, mengatakan saat kejadian korban tengah dalam perjalanan dari Kalipucang menuju Kabupaten Ciamis bersama anaknya.
Baca Juga:Diduga Akun ASN Kota Tasikmalaya Jadi “Buzzer Dadakan” Bela soal Video Bapelitbangda!Video Unboxing Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Dihapus, Sensitivitas Dipertanyakan!
“Kebetulan putrinya (Salma) bersekolah di MAN Ciamis dan tinggal bersama uwanya (paman/bibinya),” ucapnya, Rabu (25/02/2026).
Keluarga menyebut almarhum sebelumnya pernah tinggal di Ciamis sebelum pindah ke Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Ade Dodi dikenal aktif sebagai wasit pertandingan bola voli serta pengurus Porda Kabupaten Ciamis.
Kepergian korban membuat keluarga terpukul karena tidak menyangka perjalanan mengantarkan anak ke sekolah berujung kabar duka.
“Alhamdulillah, Salma dikabarkan selamat dalam kecelakaan namun mengalami luka yang cukup serius,” terangnya.
Setelah sempat dilarikan ke RSUD Kota Banjar, jenazah almarhum Ade Dodi kemudian dimakamkan di Ciamis.
Di sisi lain, Rina, keponakan pengemudi minibus bernama Sandi, menjelaskan pamannya saat itu sedang menuju Kota Banjar untuk takziah di wilayah Purwaharja.
“Sebelum berangkat, paman saya sudah sangat sibuk dengan berbagai urusan sebagai ketua RT (di daerahnya). Mungkin karena kelelahan dan diduga mengantuk (terlibat tabrakan),” terangnya.
Baca Juga:Tasikmalaya Kaget, Lagi!Ekonomi Kota Tasikmalaya 2026 Ngos-Ngosan! Tahun Paling Berat, Sebelum Lebaran Tiba
Ia menyebut pengemudi diduga kehilangan kendali kendaraan di lokasi kejadian. Pamannya disebut salah menginjak pedal gas saat berpapasan dengan sepeda motor korban, yang seharusnya menginjak rem, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kecelakaan terjadi saat minibus berpelat nomor Z 1861 DK yang membawa satu keluarga melaju dari arah barat (Ciamis), sementara sepeda motor bebek bernomor polisi Z 3653 TAX yang dikendarai Ade Dodi datang dari arah timur (Banjar). Tabrakan terjadi di tikungan tajam sekaligus turunan di Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.
