Kota Tasikmalaya dan Drama P1: Wali Kota Bantah Pilih Kasih, Publik Masih Hitung Kedekatan

dugaan pilih kasih pencairan P1 di Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Isu dugaan pilih-pilih pencairan pembayaran pekerjaan rekanan dalam skema P1 di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mengemuka.

Kabar yang menyebut adanya kedekatan rekanan dengan penguasa sebagai jalan tol pencairan anggaran membuat suasana birokrasi terasa seperti arena bisik-bisik politik anggaran.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, membantah tegas adanya praktik pilih kasih dalam pencairan pembayaran P1.

Baca Juga:Ventilator RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya yang “Bangun Tidur”Kota Tasikmalaya Ngos-Ngosan, APBD Susut: Air Putih Resmi Naik Kelas, Gorengan Turun Kasta!

Ia menegaskan mekanisme pembayaran dilakukan secara normatif berdasarkan kelengkapan administrasi dan kelayakan kegiatan.

“Enggak kok. Saya diskusi juga dengan BPKAD, mana yang sudah lengkap, mana yang sudah layak dibayar. Ya itulah yang harus dibayarkan. Kita normatif saja,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (25/2/2026).

Viman mengakui sempat melontarkan candaan soal nilai kegiatan yang kecil bisa dibayar lebih banyak.

Namun ia menegaskan itu bukan kebijakan, melainkan sekadar humor birokrasi di tengah tekanan tagihan.

“Itu bercandaan saya. Maksudnya yang nilainya kecil kan berarti makin banyak yang bisa kita bayar, makin banyak juga yang bisa bermanfaat ke pengusaha. Tapi bukan karena kedekatan. Tetap yang lengkap dan layak dibayar dulu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhani Tardiwan Noor, meminta agar isu tersebut tidak berhenti sebagai gosip warung kopi.

Ia mendorong dinas terkait menelusuri langsung ke OPD agar tidak berkembang menjadi opini liar di luar pagar birokrasi.

Baca Juga:PJU Padam Bertahun-tahun di Kawalu Kota Tasikmalaya, Warga Bertanya: Lagi Hemat Energi atau Lupa Dipelihara?Gunung Jati Group Santuni 600 Anak Yatim di Kota Tasikmalaya, Ramadan Jadi Tabungan Akhirat

“Kalau memang terbukti ada indikasi seperti itu, harus ada tindakan langsung dari Pak Wali. Jangan sampai ada pilih kasih,” ujar Dhani.

Menurutnya, pencairan dana harus dilakukan sesuai norma dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kedekatan personal.

Setiap rekanan mesti diperlakukan proporsional sesuai kelengkapan administrasi dan kesiapan kegiatan.

“Harus sesuai takaran dan porsinya masing-masing. Mana yang sudah bisa dicairkan lebih dulu, silakan. Tapi jangan karena katanya orang dekat, jadi dipercepat,” tegasnya.

Dhani mengakui kabar soal rekanan yang disebut-sebut dekat dengan penguasa memang sudah sampai ke telinganya. Namun hingga kini, KNPI belum menemukan bukti konkret.

0 Komentar