Tambang Pasir Rancabendem Tinggalkan Lubang dan Teka-teki Reklamasi, DPRD Kota Tasikmalaya Angkat Bahu

tambang pasir Rancabendem belum direklamasi di Kota Tasikmalaya
Galian pasir di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya. Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Pemerintah kota hanya memiliki ruang pengawasan dan pemberian rekomendasi, bukan penerbitan izin maupun sanksi administratif.

Artinya, lubang ada di Kota Tasikmalaya, tapi kunci kebijakan ada di provinsi. Dampak dirasakan warga, sementara proses penanganan berjalan di lorong birokrasi yang berliku.

Tambang sudah pamit, bukit sudah sekarat, dan reklamasi masih menjadi teka-teki. Rancabendem kini bukan hanya soal pasir yang diangkut, tapi juga tentang tanggung jawab yang tertinggal. (ayu sabrina barokah)

0 Komentar