Nilai Jual Ikan Nelayan di Pangandaran Menurun

Nilai jual ikan nelayan pangandaran
Ratusan perahu nelayan bersandar di Pantai Timur Pangandaran Selasa (24/2/2026).
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Nilai jual ikan dari nelayan di Pangandaran saat ini sedang menurun. Padahal, hasil tangkapan ikan saat ini sedang tidak menentu karena faktor cuaca.

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kondisi nelayan di Pangandaran saat ini sedang tidak menentu. Ditambah lagi, saat nilai hasil tangkapan ikan memiliki nilai yang kurang bagus.

“Hasil tangkapan tidak memiliki nilai jual tinggi, terutama sulitnya memperoleh udang lobster, ini tidak lepas dari maraknya perburuan benih lobster,” katanya kepada Radar Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:Saat Pecinta Vespa SOG Indonesia Chapter Tasikmalaya, Satu Lesehan Membedah Kelas Trading di Pondok Pesantren!Unboxing Perencanaan Ala Bapellitbangda Kota Tasikmalaya di Bulan Pengendalian Diri!

Ia mengatakan, saat ini nelayan paling banyak mendapat Rp 1 juta per hari, itu juga hanya di waktu sedang panen, jarang yang sampai Rp 4 juta. “Kalau sedang packelik rata – rata hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per hari,” ucapnya.

Pendapatan itu jauh dari kondisi normal, sehingga banyak nelayan yang tidak membawa pulang penghasilan lebih untuk kebutuhan keluarga.

Walaupun pendapatan nelayan sedang menurun, ia menyebutkan bahwa nilai transaksi di KUD Minasari masih tergolong tinggi. “Dalam sehari, transaksi di TPI bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 120 juta,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, pihak KUD Minasari meluncurkan sejumlah program sosial bagi anggotanya. Program itu mencakup bantuan syukuran hajatan, santunan kematian, dan tunjangan pendidikan bagi anak nelayan.

Untuk bantuan hajatan, KUD memberikan santunan sebesar Rp 3 juta. Jika nelayan meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan Rp 10 juta, bantuan untuk istri sebesar Rp 5 juta, serta Rp 2,5 juta bagi setiap anak yang masih dalam tanggungan

Adapun bagi nelayan janggol (karyawan) yang meninggal dunia, KUD memberikan santunan Rp 5 juta, bantuan bagi istri Rp 2,5 juta, dan Rp 1,5 juta untuk anak yang masih menjadi tanggungan.

Selain itu, anak nelayan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan memperoleh tunjangan pendidikan sebesar Rp 5 juta.”Seluruh bantuan itu tentu hanya berlaku bagi nelayan yang aktif bertransaksi di TPI KUD Minasari,” ucapnya.

Baca Juga:Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Lakukan Edukasi Area PrivasiOperasional RSUD Dewi Sartika Bisa Jadi Pemborosan, Lebih Bermanfaat Dijadikan Rumah Dinas Wali Kota

Salah seorang nelayan Pangandaran Nurdin (40) merasakan betul bagaimana kondisi nelayan saat ini dari hasil tangkapan dan juga nilai jual yang jatuh.”Untuk dapat ikan yang punya nilai jual tinggi juga agak sulit, sejak akhir tahun seperti ini,” jelasnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar