Ia mengakui, selama ini Bapenda kerap tidak mendapat informasi lebih awal terkait lokasi, waktu, dan penyelenggara konser.
“Yang menentukan lokasi itu EO. Mereka ke Bapenda belum pernah ada koordinasi. Jadi kami tahunya hasil investigasi sendiri,” ujarnya.
Menurut Irfan, kondisi ini menyulitkan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor hiburan. Padahal, setiap konser seharusnya berpotensi menambah kas daerah.
Baca Juga:MBG Kembali Masuk Sekolah, Dapur SPPG Pastikan Distribusi Jalan Lagi di SD Condong Kota TasikmalayaIsu Rekanan Dekat Penguasa Dispesialkan Menguat, KNPI Desak Transparansi Pencairan Dana P1 Kota Tasikmalaya
Ke depan mungkin harus ada sistem atau MoU. Antara perizinan, keamanan, dan Bapenda. Agar sebelum konser digelar, Bapenda sudah tahu siapa EO-nya dan bisa langsung didatangi.
Irfan juga menambahkan, tidak semua EO bermasalah seperti itu. Sebagian ada yang patuh pajak, meski jumlahnya masih terbatas.
“Ada yang patuh, tapi sebagian besar belum. Harapan kami, ke depan mereka mau sadar bahwa pajak hiburan ini bagian dari kontribusi untuk daerah,” harapnya.
Ia menegaskan, Bapenda tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Namun, tanpa koordinasi sejak awal, potensi kebocoran pajak hiburan bisa terus terjadi.
“Intinya kami berharap penyelenggara konser mau datang dulu ke Bapenda. Jangan setelah musik selesai baru ingat pajak. Kalau dari awal terbuka, tidak akan muncul polemik,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
