TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa kondisi PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pancatengah Tasikmalaya Perseroda saat ini belum dapat dikategorikan pailit.
Menurutnya, istilah pailit tidak bisa disimpulkan begitu saja tanpa adanya keputusan hukum yang sah. Ia menyebut dinamika naik-turun kondisi keuangan merupakan hal yang lazim dalam dunia usaha.
“Saya belum bisa mengatakan pailit. Dalam bisnis itu ada fase naik dan turun, itu biasa,” ujar Cecep kepada Radar, Senin 23 Februari 2026.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Cecep menjelaskan, saat ini perusahaan daerah tersebut masih menghadapi kekosongan jabatan direksi. Kondisi itu bahkan sudah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menyiapkan langkah penataan manajemen, termasuk rencana kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain.
Cecep menambahkan, tiga BUMD milik pemerintah daerah direncanakan akan dikonsolidasikan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun khusus LKM Pancatengah, proses konsolidasi belum dapat dilakukan karena perbedaan struktur dan level kelembagaan meskipun sama-sama bergerak di sektor keuangan.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT LKM Pancatengah, Basuki Rahmat, menegaskan bahwa status pailit hanya bisa ditetapkan melalui putusan pengadilan.
“Tidak ada istilah pailit tanpa keputusan pengadilan. LKM ini merupakan BUMD milik pemerintah daerah, sehingga pengawasan melibatkan bupati dan DPRD sebagai unsur pemilik,” jelasnya.
Basuki mengakui kondisi bisnis perusahaan memang sedang kurang baik. Penurunan kinerja tersebut terjadi sejak beberapa tahun terakhir, bahkan sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plt pada awal 2025. Saat mulai menjabat, perusahaan sudah berada dalam situasi krisis likuiditas.
Sebagai langkah antisipasi, manajemen bersama pemilik telah menyiapkan berbagai strategi mitigasi, seperti penataan ulang pencairan dana, penjadwalan kewajiban, efisiensi operasional, serta koordinasi intensif dengan OJK untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
Ia juga mengimbau para nasabah agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu pailit. Menurutnya, perusahaan masih memiliki aset dan portofolio kredit yang berjalan sehingga operasional tetap berlangsung.
“Permasalahan ini sedang kami benahi bersama. Kami minta masyarakat tidak panik karena LKM masih beroperasi dan terus melakukan perbaikan,” pungkasnya. (ujg)
