BANJAR, RADARTASIK.ID — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Kamis (19/02/2026), untuk mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021.
Massa meminta Kejari Kota Banjar segera menetapkan tersangka terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, perkara itu telah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi dan mantan Sekwan Rachmawati yang telah menerima putusan inkrah dari Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga:Hasil Survei Tingkat Kepuasan Warga Kota Tasikmalaya DipertanyakanSiswa MAN 1 Tasikmalaya Sabet Medali Perunggu di Olimpiade Fisika Nasional 2026
Saat tiba di lokasi, massa sempat dihadang petugas yang berjaga sehingga aksi penyampaian aspirasi dilakukan di luar pagar kantor Kejari Kota Banjar. Tidak lama kemudian, massa akhirnya diizinkan masuk ke area kantor kejaksaan.
Presiden Aksioma, H Akhmad Dimyati, menegaskan pihaknya meminta penyidik mengungkap pihak lain yang dinilai memiliki peran dalam kasus tersebut.
“Kami mendesak aktor utamanya, baik dari unsur pimpinan DPRD (lainnya) maupun pembuat Perwal dan TAPD dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi diungkap,” ucapnya.
Ia mengatakan kedatangan mereka bertujuan menuntut keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Menurut saya Rachmawati ini hanya pembantu dan ini tidak adil, sementara yang lain itu seperti pimpinan DPRD, pembuat perwal, TAPD, tentu ada kepala daerahnya dan lain-lain,” tegasnya kembali.
Menurutnya, masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam dugaan korupsi tersebut sehingga Kejari diminta segera menetapkan tersangka lanjutan.
Ia menilai kasus ini belum sepenuhnya mengungkap pelaku utama.
“Kan kasihan masyarakat, dan mereka yang menerima hasil putusan kemarin (DRK dan R) dua orang yang mendekam di penjara. Bahwa dinyatakan semua korupsi secara berjamaah atau kolektif kolegial, ini yang kami tuntut,” pungkasnya.
Baca Juga:Wali Kota Tasikmalaya Sebut 84,14 Persen Masyarakat Puas soal Pelayanannya!Satu Tahun Kerja Versi Wali Kota Tasikmalaya yang Diunggah!
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Dr Sandi Lukman SH, MH menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan massa.
“Terkait tuntutan yang disampaikan prosesnya tetap berjalan, dan pastikan kami akan bekerja secara profesional dan proposional. Kami akan tegak lurus dalam menegakkan keadilan,” tuturnya.
