20 Saksi Diperiksa, Kejari Banjar Dalami Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Dugaan korupsi kota banjar
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Banjar Budi Prakoso SH bersama Kasi Intel Yunasrul (kanan) saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar terus mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021. Hingga kini, sebanyak 20 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Banjar Budi Prakoso mengatakan pihaknya mulai menindaklanjuti penyidikan setelah menerima surat penyidikan pada 6 Februari 2026.

“Menanggapi hal tersebut, pada 10 Februari 2026 kami melakukan pemanggilan. Sudah ada 19 saksi yang dimintai keterangan dari kemarin,” ucapnya, Kamis (19/02/2026) didampingi Kasi Intel Yunasrul SH.

Baca Juga:Hasil Survei Tingkat Kepuasan Warga Kota Tasikmalaya DipertanyakanSiswa MAN 1 Tasikmalaya Sabet Medali Perunggu di Olimpiade Fisika Nasional 2026

Ia menjelaskan, pemanggilan saksi masih terus dilakukan, termasuk satu saksi tambahan yang dipanggil pada hari berikutnya sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 20 orang. Para saksi yang memenuhi panggilan berasal dari unsur legislatif maupun eksekutif.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar.

“Untuk prosesnya masih berjalan, kita lakukan pendalaman dari hasil keterangan para saksi supaya prosesnya lancar. Saksi ada beberapa saksi dari legislatif dan juga eksekutif,” ujarnya.

Menurut dia, jumlah saksi yang dipanggil kemungkinan masih akan bertambah seiring proses penyidikan yang terus berjalan. Penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyidikan oleh tim penyidik Kejari Kota Banjar berdasarkan barang bukti yang telah diamankan.

“Terkait jumlah saksi yang dipanggil pasti bertambah (baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif),” pungkasnya.

Pihak kejaksaan juga meminta dukungan masyarakat agar proses penanganan kasus tersebut dapat berjalan lancar dan optimal tanpa kendala. (Anto Sugiarto)

0 Komentar