Sekda, dalam pandangan Nandang, seharusnya memutus mata rantai tunggu itu. Sebab ia bukan hanya pengawal aturan, tapi juga pengarah ritme. Kalau ritme keuangan lambat, maka pembangunan ikut tertatih.
Masalahnya, sampai sejauh ini, arah itu belum terasa. Dari sisi pendapatan, pola lama masih dipertahankan. Sumber-sumber yang sudah biasa diperas kembali diperas. Padahal ruang fiskal makin sempit. Dana transfer menurun. Tantangan meningkat.
Di situ seharusnya terobosan lahir. Bukan sekadar menjaga agar tidak salah, tapi berani agar tidak stagnan. Karena APBD bukan hanya soal patuh. Ia juga soal gerak. Soal keberanian mengambil langkah dalam koridor aturan.
Baca Juga:Telat 32 Menit, Wali Kota Tasikmalaya Kembali Ngantor Usai Tipes: Apel Pagi Jadi Panggung Minta MaafKAHMI Kota Tasikmalaya Ziarah ke Makam Mak Eroh, Touring Bukan Sekadar Gas Motor
Kalau tidak, Kota Tasikmalaya akan terjebak pada satu kondisi yang melelahkan: uang ada, tapi lambat bergerak. Program ada, tapi tertunda. Kegiatan ada, tapi menunggu.
Dan publik, seperti biasa, hanya bisa bertanya, yang macet itu kasnya, atau keberaniannya? (red)
