Padel Menggeliat, Izin Tertatih: DPRD Ingatkan Jangan Sampai Kota Tasikmalaya Jadi Lapangan Tanpa Regulasi

lapangan padel tanpa izin di Kota Tasikmalaya
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syam. Istimewa for Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Olahraga padel tengah naik daun di Kota Tasikmalaya. Hingga Februari 2026, tercatat sudah ada 18 lokasi lapangan padel yang beroperasi. Fenomena ini menjadi magnet baru bagi masyarakat sekaligus ladang investasi sektor olahraga.

Namun di balik euforia raket dan bola, muncul soal klasik: izin yang tertinggal di belakang tren.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syam, mengungkapkan bahwa dari belasan lapangan padel yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi izin resmi.

Baca Juga:Disangka Bangkai Tikus, Ternyata Jasad Pria Meninggal: Ditemukan Warga Kersanagara Kota TasikmalayaPersikotas FC Dapat “Tunggangan” Baru dari Mitsubishi, Disuntik Bus dan Semangat Nasional

“Dari sekitar 18 lapangan padel yang ada di Tasikmalaya, hanya dua sampai empat yang sudah memiliki izin lengkap, baik PBG maupun LSF,” kata Asep, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, kelengkapan perizinan menjadi hal penting agar tidak memicu persoalan di kemudian hari, terutama dengan lingkungan sekitar.

“Jangan sampai menimbulkan permasalahan di masyarakat. Ini juga bagian dari regulasi pemerintah pusat. Izin PBG tetap harus ada rekomendasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelola lapangan padel juga wajib mengantongi izin operasional berupa LSF dari pemerintah daerah.

Izin tersebut diperlukan untuk menilai kesiapan manajemen dan infrastruktur usaha.

“LSF ini penting untuk melihat apakah fasilitas dan infrastrukturnya sudah layak atau belum untuk beroperasi,” katanya.

Asep juga mengingatkan soal pemilihan lokasi pembangunan lapangan padel. Menurutnya, banyak persoalan justru bermula dari penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

“Kalau dibangun di lahan sawah yang dilindungi atau di sempadan sungai, itu akan jadi masalah besar dan rumit. Ini yang harus benar-benar diperhatikan sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga:Pesta Gol di Stadion Wiradadaha, Persikotas FC Panaskan Mesin dengan Skor Setengah LusinSaat Mahasiswi Diminta Turun dari Diskursus oleh Budi Mahmud Saputra!

Meski demikian, DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan tetap mendukung investasi di sektor olahraga. Ia menyebut pemerintah daerah terbuka terhadap para investor yang ingin menanamkan modal di Tasikmalaya.

“Kami sangat mendukung pengusaha dan investor. Tapi kami mewanti-wanti agar tetap berhati-hati dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah supaya bisnisnya aman dan berdampak positif secara ekonomi bagi lingkungan sekitar,” katanya.

Asep juga berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya wali kota, lebih konsisten dengan visi-misi pengembangan usaha skala besar agar para investor merasa nyaman.

0 Komentar