BPKAD Kota Tasikmalaya Bantah Pilih-Pilih Pencairan Pekerja, Sebut Sesuai Arahan Pimpinan!

polemik pencairan anggaran di Kota Tasikmalaya 2026
Ilustrasi polemik pencairan anggaran di Kota Tasikmalaya. olah, digital AI
0 Komentar

“Kalau PAD masuk, langsung diinformasikan ke SKPD. Tapi tetap harus nunggu syaratnya selesai, DPPA dan SPM. Itu kan aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerhati anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menyoroti kondisi kas daerah yang menurut data cashflow masih sekitar Rp103 miliar per pertengahan Februari 2026.

Ia mempertanyakan alasan pencairan harus bertahap P1, P2, hingga P3 jika uang masih tersedia.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Lamban dan Kurang Taktis: RSUD Dewi Sartika Dua Tahun Berdiri, BPJS Tertahan VentilatorPilih-Pilih Pencairan Uang di Tengah Kas yang Masih Tebal di Kota Tasikmalaya!

Menurut Nandang, bila dalam kondisi kas masih besar pencairan tetap dikondisikan, maka persoalannya bukan lagi teknis semata.

“Kalau masih harus menunggu isyarat atau persetujuan politik, itu lebih parah. Pembayaran SPJ itu wilayah teknis, tinggal bayar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rendahnya serapan belanja yang baru sekitar 0,6 persen dan belum adanya proyek fisik berjalan. Jika pada fase belanja ringan saja pembayaran tersendat, Nandang khawatir ketika proyek mulai masuk, antrean tagihan akan makin menumpuk.

“Kalau sistemnya adil, siapa yang duluan selesai SPJ, dia duluan dibayar. Sederhana. Tapi kalau pilih-pilih, berarti ada yang menggantikan sistem itu,” katanya.

Di sinilah polemik mengeras: di satu sisi BPKAD menyebut semuanya sesuai prosedur dan kemampuan kas, di sisi lain publik melihat kas masih ada namun pembayaran terasa lambat.

Uang ada. Aturan ada. SPJ ada. Tetapi ritme pencairan seperti berjalan sambil menoleh kanan-kiri, seolah takut melangkah terlalu cepat.

Dan di tengah tarik-menarik antara angka dan kebijakan itu, muncul pertanyaan yang terus menggantung di udara Kota Tasikmalaya: yang macet itu kasnya, atau keberaniannya? (red/rezza rizaldi)

0 Komentar