Ketua Karang Taruna Feri mengatakan, dana iuran digunakan untuk menyediakan sarana kebersihan, melengkapi fasilitas umum, toilet serta pemeliharaan tenda pedagang.
“Jumlah pedagang mencapai 200 lebih, dan kami memiliki harapan agar Pemkot Banjar agar menjadikan kawasan BWP ini sebagai Ikon kuliner,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta Pemkot Banjar dan DPRD meninjau ulang dan mempertimbangkan biaya retribusi sebesar Rp5.000.
Baca Juga:Satu Tahun Kerja Versi Wali Kota Tasikmalaya yang Diunggah!Setelah Batukaras, Jalan Scooter Tasikmalaya Club (STC) Tidak Pernah Lurus!
Karena sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan supaya besaran retribusi bagi pedagang di kawasan BWP sekitar Rp3.000 per pedagang per sesion (pekan).
“Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali besaran penarikan retribusi, mengingat jam operasional para pedagang disini juga tidak lama (hanya sebentar),” terangnya. (Anto Sugiarto)
