Pedagang BWP Banjar Keluhkan Retribusi, Minta Ada Timbal Balik

retribusi pedagang BWP
Petugas DKUKMP Kota Banjar saat menarik retribusi ke pedagang di BWP, Minggu (15/2/2026). (Anto sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RAARTADSIK.ID – Keluhan terkait penarikan retribusi pedagang (UMKM) di kawasan Banjar Waterpark (BWP) oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar terus bergulir. Pengurus Paguyuban Pedagang BWP merespon keluhan itu.

Ketua Paguyuban Pedagang BWP Agus mengatakan, terdapat dua organisasi yang mengelola pedagang di kawasan BWP yakni paguyuban dan karang taruna.

“Dua organisasi dengan tugas berbeda. Karang taruna sebagai koordinator lapangan, yang mengatur penempatan dan pendaftaran pedagang baru. Sedangkan paguyuban bertugas mempererat kekeluargaan antar pedagang,” ucapnya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga:Satu Tahun Kerja Versi Wali Kota Tasikmalaya yang Diunggah!Setelah Batukaras, Jalan Scooter Tasikmalaya Club (STC) Tidak Pernah Lurus!

Selain itu, paguyuban pedagang juga menjalin silaturahmi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar terkait pedagang di sektor UMKM.

Diakuinya, pedagang wajib membayar iuran bersama sebesar Rp7.000, dengan rincian Rp2.000 untuk kas paguyuban dan Rp5.000 untuk karang taruna.

Dana kas paguyuban dikelola dari, oleh dan untuk pedagang. Digunakan untuk memberikan santunan bagi pedagang yang sakit atau meninggal dunia.

“Sementara karang taruna untuk kebersihan sampah, dan juga melengkapi sarana prasarana fasilitas MCK yang saat ini masih dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Pengurus paguyuban lainnya Budiono mengatakan, paguyuban maupun karang taruna sedang berjuang mengelola kawasan ini menjadi spot kunjungan bagi warga usai berolahraga lalu bisa menikmati aneka kuliner.

“Awalnya pedagang yang berjualan hanya ada tiga waktu itu tahun 2007, dan sampai sekarang bisa mencapai ratusan pedagang dengan aneka dagangan,” ucapnya.

Pihaknya bersama pengurus karang taruna ketika itu melakukan pembenahan lapak pedagang hingga membersihkan sampah agar bersih kembali.

Baca Juga:Di Balik Lapangan Padel Kota Tasikmalaya: Jalan Keluar yang Sebenarnya Ada (Part 5-Habis)Di balik Lapangan Padel Kota Tasikmalaya: Pejabat yang Selalu Selamat (Part4)

Sementara petugas dari Dinas KUKMP Kota Banjar hanya menarik retribusi, tanpa ada timbal balik ke pedagang. Seperti paguyuban dan karang taruna lakukan.

“Ya harusnya ada timbal baliknya, minimal pedagang dilibatkan dalam event-event UMKM yang ada di Kota Banjar,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan diberlakukannya penarikan retribusi oleh Dinas KUKMP, pemerintah lebih memperhatikan pelaku UMKM di kawasan BWP. Minimal fasilitas diprioritaskan.

“Jangan hanya menarik retribusi, tapi perhatikan juga kami agar dapat menjadi UMKM naik kelas. Supaya memiliki kapasitas usaha lebih baik seperti UMKM lainnya,” tuturnya.

0 Komentar