APBD dan Antrean Stasiun Kereta Api: Ujian Transparansi di Kota Tasikmalaya

transparansi anggaran wakil wali kota di Kota Tasikmalaya
Ilustrasi APBD dan antrean stasiun kereta api: ujian transparansi. olah digital AI 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada pertanyaan yang kini menggelinding pelan tapi nyaring di ruang publik Kota Tasikmalaya: ke mana sebenarnya hak operasional wakil kepala daerah?

Hak itu melekat pada jabatan. Bukan bonus arisan RT, bukan pula tabungan pribadi. Maka wajar jika publik bertanya:

di mana anggaran pakaian dinas wakil kepala daerah? berapa gaji dan tunjangan yang diterima?

Baca Juga:Pencairan Uang di Kota Tasikmalaya yang Datangnya Harus Menunggu Isyarat!Menanam Harapan di Kaki Gunung Sawal, NIF Hidupkan Kopi dan Wisata Edukasi Alam Ciamis

kalau semua memilih “jalur hemat”, lalu ke mana alokasi yang sudah ditetapkan dalam APBD?

Pertanyaan ini mengemuka bukan karena iri, tapi karena sebuah peristiwa sederhana: Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, naik kereta api untuk melamar anaknya. Tanpa rombongan. Tanpa protokol berlapis. Tanpa aura pejabat berpendingin ruangan.

Di negeri yang akrab dengan budaya aji mumpung, peristiwa ini terasa janggal. Jabatan biasanya identik dengan kemewahan: mobil dinas mengilap, hotel berbintang, dan foto-foto seremonial penuh senyum formal. Tapi di stasiun, jabatan justru diuji di antrean, bukan di ruang VIP.

Diky sendiri menyebut gaya hidup pimpinan adalah cermin bagi bawahannya. Jika atasan hidup wah dan mewah, bawahan akan berlomba-lomba menjadi lebih wah. Sebaliknya, jika pemimpin memilih sederhana, logikanya ASN akan ikut menahan diri.

Masalahnya, kesederhanaan ini membuka kotak pertanyaan baru:

kalau tidak memakai fasilitas jabatan, lalu fasilitas itu ke mana?

Apakah dialihkan untuk kegiatan masyarakat? Atau tetap habis, hanya saja tidak terlihat dalam bentuk hotel dan rombongan?

Sebab anggaran negara bukan sekadar simbol moral. Ia adalah angka dalam dokumen APBD. Jika tak digunakan, ia harus jelas dipulangkan ke kas daerah atau dialihkan sesuai aturan. Kesederhanaan pribadi tak boleh berubah menjadi kabut administratif.

Diky juga menolak bantuan pribadi dari ASN yang merasa iba. Baginya, memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan keluarga justru bentuk pembusukan diri, dunia dan akhirat.

Baca Juga:Cerita Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Naik Kereta untuk Lamaran Anak: Anti Aji MumpungPawai Tarhib Ramadan PKS Kota Tasikmalaya: dari Syiar hingga Bagi-bagi Jadwal Imsakiyah di Jalanan 

Ia bahkan menyebut pernikahan sebagai peristiwa suci yang tak boleh dicampur uang yang tak jelas asal-usulnya.

Di titik ini, kesederhanaan berubah menjadi kritik sosial. Bukan hanya pada pejabat, tapi juga pada masyarakat. Kita masih sering curiga pada pejabat yang tidak tampak mewah. Seolah kejujuran harus selalu tampil glamor agar dipercaya.

0 Komentar