PANGANDARAN, RADARTASIK–Kasus aplikasi MBA saat ini menjadi sorotan publik, khususnya di Kabupaten Pangandaran. Terlebih dua nama anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ikut terseret dalam kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar, dua anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari fraksi Golkar menjadi bagian pengembangan model bisnis MBA di Pangandaran. Banyak yang sudah direkrut dan ikut bergabung menjadi anggotanya.
Ketua DPD Golkar Pangandaran M Taufiq tidak menampik hal tersebut bahkan sudah membahasnya di internal partai. Namun pihaknya untuk sementara tidak akan mengambil langkah-langkah sebelum ada kejelasan proses hukum di kepolisian. “Kita mah hanya nunggu proses di kepolisian, soal di internal, kita sudah lakukan pembahasan,” ucapnya saat dihubungi Radar Rabu (11/2/2026).
Baca Juga:Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Lakukan Edukasi Area PrivasiOperasional RSUD Dewi Sartika Bisa Jadi Pemborosan, Lebih Bermanfaat Dijadikan Rumah Dinas Wali Kota
Menurutnya,keputusan partai terhadap kadernya itu, tergantung bagaimana hasil dari penyelidikan polisi nanti. “Kalau.misalkan nanti jadi tersangka, ya kita juga ambil tindakan,” ucapnya.
Kata dia, keduanya bisa saja dipecat dari keanggotaan partai berlambang beringin tersebut, jika memang terbukti bersalah. “Kalau masalah PAW (Pergantian Antar Waktu,red) nanti,” jelasnya.
M Taufiq menerangkan bahwa bukan hanya 2 kadernya di parlemen yang ikut dalam investasi tersebut. Hanya saja satu lagi terbilang pasif atau tidak mengajak warga untuk ikut serta.
“Iya ada satu lagi, tapi dia tidak mengajak untuk bergabung, kalau soal besaran uangnya berapa kita tidak tahu,” jelasnya.
Dirinya baru mengetahui kadernya dalam menjalankan bisnis investasi tersebut, saat membuka kantor MBA di Kecamatan Parigi. “Awalnya kita tidak ada kecurigaan apa-apa,” ujarnya.
Sebagai kader partai, apalagi menjabat sebagai anggota dewan, kata Taufiq, harusnya lebih hati-hati dalam melakukan sesuatu. “Jadinya merugikan banyak orang,” pungkasnya.(Deni Nurdiansah)
