“Saya melakukan pelaporan ke Polda bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kejelasan hukum dan keterbukaan kepada publik,” tuturnya.
“Agar praktik-praktik yang berpotensi mencederai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik tidak terus terulang kembali,” tambahnya. (Anto Sugiarto)
