BANJAR, RADARTASIK.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar Eri Kusmara Wardhana mengatakan, tujuan dilaksanakan forum konsultasi publik untuk menjaring masukan terhadap isu-isu strategis pembangunan tahun 2027 mendatang.
“Kita juga tampung masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan, dalam RKPD tahun 2027,” ucapnya Rabu (11/02/2026).
Baca Juga:Izin Belum Tuntas, Sebagian Lapang Padel di Kota Tasikmalaya Diminta Berhenti BeroperasiKejari Garut Ringkus Tiga Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR BIJ Garut
Menurutnya, masukan dan saran tersebut disampaikan tokoh masyarakat, akademisi, hingga stakeholder perencanaan sehingga nanti tersusun dokumen RKPD.
RKPD tahun 2027 tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan nasional dan daerah, yang disusun secara berjenjang terpadu dan berkesinambungan.
Penyusunan RKPD tahun 2027 disusun dengan memperhatikan keterikatan, dan keselarasan antar perencanaan baik tingkat nasional maupun daerah. “Penyusunan RKPD ini mengacu pada RPJMN tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2029,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Banjar H Supriana mengatakan, dalam penyusunan RKPD ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti secara bersama.
“Kita ketahui semakin terbatasnya ruang fiskal Kota Banjar saat ini, pemerataan kualitas infrastruktur hingga laju pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan di Kota Banjar saat ini, yakni terbatasnya ruang fiskal daerah. Sehingga berdampak pada pendapatan dan belanja daerah.
Diketahui pendapatan Kota Banjar masih didominasi transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) masih relatif terbatas dan lainnya.
Baca Juga:Di Balik Lapangan Padel Kota Tasikmalaya, Ada Bisik-Bisik "Oknum" (Part 1)Izin Dicabut OJK, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah BPR Bank Cirebon
Mencermati kondisi tersebut, maka diperlukan penyusunan perencanaan pembangunan lebih baik dan terukur dengan skala prioritas mana saja yang harus didahulukan.
“Penyusunan RKPD tahun 2027 tentunya harus terukur dengan skala prioritas, apa saja yang akan dikerjakan,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
