Musrenbang Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ini Pesan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya

Musrenbang Kecamatan CIawi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usman Kusmana saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Ciawi di Aula Kecamatan Ciawi, Selasa (10/2/2026). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Fraksi Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tingkat Kecamatan Ciawi tahun anggaran 2026 di Kantor Kecamatan Ciawi, Selasa (10/2/2026).

Kehadiran anggota DPRD dalam forum tersebut menegaskan pentingnya pengawalan usulan pembangunan agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Musrenbang dinilai menjadi ruang strategis untuk menghimpun aspirasi dan menyusun prioritas program yang akan dibawa ke tingkat kabupaten.

Dalam forum itu, Usman menegaskan bahwa mekanisme Musrenbang harus benar-benar membuka ruang partisipasi publik dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

“Kami ingin mendorong agar apapun yang dihasilkan dari forum Musrenbang ini untuk prioritas usulannya itu benar-benar mendapatkan atensi yang kuat dari pemerintah daerah,” terang Usman, kepada Radar, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga usulan utama yang mengemuka dalam Musrenbang Kecamatan Ciawi. Pertama, kebutuhan rehabilitasi kantor kecamatan yang dinilai mendesak untuk menunjang pelayanan publik.

Kedua, pembenahan tata kelola dan sarana prasarana persampahan guna meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Ketiga, pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di tingkat kecamatan.

“Nah usulan-usulan ini menjadi atensi dari Komisi III juga, dan sinkron dengan kebutuhan masyarakat khususnya di Kecamatan Ciawi itu seperti ini usulannya,” jelasnya.

Secara khusus, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong agar armada pemadam kebakaran tidak lagi tersentral di satu titik, seperti di Kecamatan Singaparna.

Menurut Usman, luasnya wilayah Kabupaten Tasikmalaya menuntut pemerataan fasilitas tanggap darurat.

“Apalah cakupan wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat luas, minimal tersedia di eks tujuh kewedanaan, salah satunya di Kecamatan Ciawi,” dorong Usman.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

Ia mengingatkan, keterlambatan penanganan kebakaran akibat jarak tempuh armada dapat berujung pada kerugian besar bagi masyarakat.

“Nah kita mendorong semua stakeholder yang ada di Kecamatan Ciawi, dapat merumuskan dan merancang kebutuhan riil masyarakat supaya tertuang dalam dokumen perencanaan yang dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Tasikmalaya,” tambah Usman.

Sementara itu, Camat Ciawi Agianto mengapresiasi dorongan dan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terhadap usulan prioritas pembangunan di wilayahnya. (dik)

0 Komentar