Namun syaratnya, pengrajin harus berbenah: kualitas produk, legalitas usaha, dan kelembagaan koperasi.
“Kalau pengrajin siap, pemerintah belanja. Kalau pemerintah belanja, ekonomi rakyat bergerak. Dari tanah menjadi atap, dari usaha kecil menjadi kekuatan daerah,” tegasnya.
Ketua Dekopin Kota Tasikmalaya, Agus Rudianto, mengingatkan agar koperasi pengrajin tidak disalip industri besar.
Baca Juga:Positif Tipes Usai Rakor di Jakarta, Wali Kota Tasikmalaya Jalani Bedrest TotalBPJS Belum Masuk, RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Tetap Jalankan Layanan Stunting
“Industri rakyat lemah secara struktural. Harus ada keberpihakan kebijakan, standarisasi produksi, akses modal, dan perlindungan regulasi,” tambahnya.
Aseng (67), pedagang genteng di Kota Tasikmalaya, membenarkan pasokan genteng tanah kini nyaris tak ada.
“Dulu ambil dari Banjar dan Kabupaten Tasikmalaya. Sekarang sudah tidak kirim lagi. Padahal permintaan masih ada meski kecil,” cetusnya.
Program Gentengisasi kini menjadi harapan terakhir agar industri genteng tanah liat tak sekadar menjadi museum hidup.
Setelah lama tersingkir oleh seng dan baja ringan, genteng tradisional kembali dipanggil negara untuk naik kelas.
Dari tanah, menuju atap. Dari mati suri, menuju hidup lagi. Kota Tasikmalaya menunggu apakah kebijakan ini benar-benar menggerakkan ekonomi rakyat, atau sekadar jadi wacana yang menguap bersama debu tobong yang padam. (rezza rizaldi)
