“Tapi di lapangan susah.”
Kalimat “di lapangan susah” itu seharusnya membuat kita berhenti sejenak.
Karena justru di lapangan—di kota ini—aturan sering kali kalah oleh situasi. Kalah oleh kebiasaan. Kalah oleh praktik yang diwariskan bertahun-tahun.
Fenomena lapangan padel hanya satu contoh. Tapi polanya lama. Sangat lama.
Baca Juga:Izin Dicabut OJK, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah BPR Bank CirebonMenata Rumah, Menata Politik!
Ketika pemerintah bersikap tegas di awal, masalah selesai. Ketika pemerintah memilih abu-abu, masalah baru dimulai.
Inspeksi yang dilakukan belakangan ini membuka fakta itu ke permukaan. Bahwa praktik “jalan duluan, izin menyusul” bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan hasil dari pembiaran sistemik.
Risikonya besar. Bukan hanya bagi pengusaha, tapi juga bagi pemerintah sendiri. Karena ketika satu dibiarkan, yang lain akan meniru. Dan ketika semua berdiri tanpa izin, hukum kehilangan wibawanya.
Padel akan terus dimainkan. Itu tak masalah. Yang jadi soal: apakah kota ini akan terus dimainkan oleh oknum?
Pertanyaan itu menggantung. Seperti bola padel yang melambung di udara. Menunggu siapa yang berani memukulnya dengan tegas. (red)
