Salah satunya pelayanan rujukan kasus balita stunting di Kota Tasikmalaya oleh dokter spesialis anak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap:
Tahap pertama: 30 balita pada 10–11 Februari 2026.
Tahap kedua: 30 balita pada 24–25 Februari 2026.
Total ada 60 balita yang dilayani dan dibagi dalam dua sesi.
Asep juga menegaskan, pegawai yang sudah ditempatkan di RSUD Dewi Sartika tidak akan dipindahkan ke fasilitas lain, meski jumlah pasien masih minim.
“Pengadaan pegawai memang dari awal untuk RSUD Dewi Sartika. SK-nya juga di sana. Kalau dipindahkan sekarang, nanti akan sulit ditarik kembali. Jadi tetap kami pertahankan,” katanya.
Baca Juga:Belasan Korban Aplikasi MBA Lapor Polres Tasikmalaya Kota, Kerugian Beragam Mohon Doanya: Mantan Wali Kota Tasikmalaya H Syarif Hidayat Jalani Operasi di Bandung
Ia berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa segera terwujud dan diluncurkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya. Namun, pihaknya tidak berani menjanjikan waktu pasti.
“Insya Allah secepat mungkin. Kami tidak bisa janji kapan, tapi as fast as possible. Semua harus sesuai aturan, karena BPJS juga terikat ketentuan. Kami tidak mau melanggar koridor regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, publik Kota Tasikmalaya hanya bisa bertanya-tanya: bagaimana mungkin sebuah rumah sakit pemerintah yang sudah berdiri dua tahun, dengan lebih dari 100 pegawai, masih belum bisa menerima pasien BPJS hanya karena satu alat bernama ventilator?
Gedungnya hidup, kegiatannya ada, tetapi pintu BPJS masih tertutup. RSUD Dewi Sartika pun seolah menjadi rumah sakit yang sehat secara bangunan, namun masih sakit secara administrasi. (rezza rizaldi)
