Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan bahwa masyarakat memang mendatangi kantor MBA, yang bergerak dibidang periklanan.”Ada rekrutmen anggota, mereka dibebani untuk melakukan iuran. Mereka direkrut sudah lama, dengan deposit mulai Rp 4,5 juta, bahkan informasi yang saya dapat, ada yang sampai Rp 100 juta,” jelasnya.
Pihaknya akan menindak lanjuti masalah tersebut dan meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.
“Kita tidak menginginkan ada kerusuhan atau tindakan lain dari para korban, karena kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.
Baca Juga:Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Lakukan Edukasi Area PrivasiOperasional RSUD Dewi Sartika Bisa Jadi Pemborosan, Lebih Bermanfaat Dijadikan Rumah Dinas Wali Kota
Pihaknya juga sedang mendata jumlah warga yang dirugikan dan berapa.kerugiannya.”Kita masih data, sementara yang ada puluhan,” katanya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji-jani keuntungan, dari sebuah investasi yang diragukan legalitasnya.”Perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan dana dari masyarakat harus ada izin OJK,” jelasnya.(Deni Nurdiansah)
Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya
KASUS.
