TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video tidak pantas yang diduga melibatkan dua pelajar di wilayah Tasikmalaya Selatan.
Video tersebut viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, mengatakan pihaknya sebenarnya telah menerima informasi mengenai video tersebut sebelum ramai diperbincangkan publik.
Baca Juga:Izin Dicabut OJK, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah BPR Bank CirebonMenata Rumah, Menata Politik!
“Informasinya sudah kami terima, bahkan sejak sebelum viral seperti sekarang,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta di balik rekaman tersebut. Sejumlah langkah telah ditempuh, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat kedua pelajar tersebut menempuh pendidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman awal, polisi mengaku telah mengidentifikasi dua remaja yang diduga tampil dalam video itu.
Keduanya akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi guna mengetahui kronologi serta memastikan apakah ada unsur paksaan atau pelanggaran hukum lainnya.
“Keduanya sudah teridentifikasi. Secepatnya akan kami klarifikasi,” tambah Agus.
Tak hanya fokus pada pemeran, penyidik juga memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
Baca Juga:Tampil Dominan, MAN 1 Tasikmalaya Segel Gelar Juara Kualifikasi Divisi 2 LFP 2026Lari Mundur Bernama Anggaran di Kota Tasikmalaya!
Kepolisian menilai peredaran konten asusila yang melibatkan anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat pidana.
Informasi yang dihimpun, terdapat dua potongan video berdurasi sekitar 37 detik dan 24 detik.
Rekaman tersebut diduga merupakan dokumentasi adegan pribadi dua remaja yang kemudian direkam ulang dari layar ponsel sebelum akhirnya menyebar luas.
Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan ulang video demi menjaga privasi dan masa depan para pelajar, sekaligus membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami harap masyarakat bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan konten yang bisa merugikan anak-anak,” tegas Agus. (Ujang Nandar)
