Jangan Sekadar Pelatihan, Menaker Yassierli Minta BLK Memastikan Peserta Bisa Bekerja

Menaker Yassierli
Menaker Yassierli saat membuka pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Lahat, Senin, 9 Februari 2026. (Kemnaker for Radartasik.id)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menekankan bahwa peran Balai Latihan Kerja (BLK) tidak cukup hanya dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada peserta.

Menurutnya, BLK harus memperluas fungsi dan tanggung jawabnya dengan memastikan peserta pelatihan mendapatkan kesempatan kerja yang nyata, melalui penguatan penempatan kerja dan perluasan jejaring dengan dunia usaha.

Menaker Yassierli menjelaskan, kebutuhan utama publik saat ini adalah memastikan pelatihan yang diberikan berujung pada peluang kerja.

Baca Juga:Jangan Terjebak di Zona Nyaman: Tanpa Belajar Keterampilan Baru, Kamu Bisa Tersingkir!HACKER Karawang Siap Menggebrak 2026: Rapat Kerja Infinite Journey Tandai Awal Baru

Oleh karena itu, BLK tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelatihan, tetapi juga sebagai jembatan yang menghubungkan keterampilan yang dipelajari dengan dunia kerja.

Ia menegaskan, BLK perlu memiliki peran yang lebih luas, termasuk sebagai pusat pelatihan vokasi, inovasi, kewirausahaan, dan pengembangan produktivitas.

”Kalau kita sudah memposisikan BLK seperti empat fungsi itu, artinya kita sudah melangkah di jalur yang tepat,” ungkap Yassierli ketika membuka pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Lahat, Senin, 9 Februari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan ini juga mengungkapkan, BLK yang dikelola oleh Kemnaker telah menerapkan sistem yang mengintegrasikan pelatihan dan penempatan kerja.

Hal ini terbukti dengan tingkat penempatan lulusan BLK Kemnaker yang mencapai 70 persen, yang didorong oleh sinergi yang kuat antara pelatihan dan kebutuhan pasar kerja.

Model ini, menurutnya, bisa diterapkan pada BLK yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk memastikan manfaat pelatihan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan pentingnya peran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dalam mendukung penempatan kerja.

Baca Juga:Tren Investasi Emas, Apakah Masih Menguntungkan?Real Madrid Mantap Pulangkan Bintang Muda Brasil dan Gelandang Favorit Cesc Fabregas

Ia menambahkan, Disnaker memiliki fungsi sebagai pengantar kerja, yang bertugas untuk mendampingi lulusan setelah pelatihan dan memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja.

Selain itu, BLK juga harus membangun kemitraan yang solid dengan industri guna memperluas peluang penempatan kerja bagi para peserta pelatihan.

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menjelaskan, pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang diselenggarakan di BLK Lahat merupakan bagian dari program yang didanai oleh hibah APBN, dengan tujuh paket pelatihan yang disediakan.

Ia berharap dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat kapasitas pelatihan di BLK Lahat dan sebagai landasan untuk pengembangan program-program selanjutnya.

0 Komentar