PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Pasangan sejoli di Pangandaran, MN dan FN harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka kedapatan membawa pil ekstasi dan diamankan di sebuah penginapan.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Hasil penyelidikan, petunjuk yang didapatkan mengarah kepada pria berinisial MN dan FN.
Polisi pun melakukan pendalaman sampai akhirnya mendapat laporan MN dan FN berada di sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Rabu (7/1/2026). Penggerebekan pun dilakukan ke lokasi sebagai tindak lanjut dari penyelidikan awal.
Baca Juga:Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Lakukan Edukasi Area PrivasiOperasional RSUD Dewi Sartika Bisa Jadi Pemborosan, Lebih Bermanfaat Dijadikan Rumah Dinas Wali Kota
Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang melalui Kasi Humas Aiptu Yusdiana mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN bersama seorang wanita berinisial FN di sebuah penginapan. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman yang diduga akan diedarkan di wilayah Pangandaran.
“Petugas mengamankan pil ekstasi logo Superman serta beberapa paket narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan terduga pelaku positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ujarnya Senin (9/2/2026).
Selain pil ekstasi logo Superman, Satresnarkoba Polres Pangandaran juga mengamankan narkotika jenis sabu, alat komunikasi, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari luar daerah dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Pangandaran.
Saat ini, terduga MN bersama FN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Pangandaran guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun pihaknya belum menjelaskan berapa banyak barang bukti yang mereka sita dari para pelaku.(Deni Nurdiansah)
