Sidak Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Bongkar Masalah Izin Lapangan Padel

sidak Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya lapangan padel
Rombongan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya saat melakukan sidak ke lokasi lapangan padel, Senin (9/2/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Dodo menambahkan, seluruh lokasi padel yang izinnya belum lengkap sudah mendapat surat peringatan pertama dari dinas teknis.

“Sudah semua rata-rata diberi surat peringatan pertama,” tambahnya.

Menurut Dodo, masalah utama bukan pada niat pengusaha, melainkan regulasi LSD yang baru diketahui setelah proses berjalan.

“Kendalanya bukan karena tidak ada upaya mengurus izin. Tapi karena baru diketahui sebagian lahannya masuk LSD. Dulu tidak diketahui. Setelah diajukan KPR, ternyata ada catatan sebagian lahan LSD. Otomatis menghambat PBG dan SLF,” jelasnya.

Baca Juga:Para Ketua DPC dan Fraksi Gerindra se-Jawa Barat Wajib Jadi Corong Program PrabowoDKKT Uji Arah Gerak Seni Kota Tasikmalaya: Dari Rapat di Curug hingga Tantangan Digitalisasi Budaya

Ia menilai hal ini terjadi karena kewenangan penetapan LSD berada di pemerintah pusat.

“Untuk LSD itu kewenangan kementerian. Dari daerah hanya bisa memproses setelah rekomendasi turun,” tukasnya.

Dodo pun mengingatkan agar seluruh pengusaha tertib aturan.

“Saya menghormati para pengusaha padel, tapi bagaimanapun kita harus tertib aturan, tertib administrasi, tertib sosial juga. Jangan sampai persoalan kecil jadi berembet ke mana-mana,” katanya.

Manager Island Padel, Thian Agus Akbar, menyambut positif sidak DPRD.

“Bagus dengan adanya sidak ini, jadi lebih jelas dan terarah. Karena memang tiap lokasi itu beda-beda kendalanya,” tuturnya.

Ia mengakui persoalan izin bukan karena disengaja.

“Secara apapun, kita semuanya niat baik menyelesaikan izin. Berkas sudah kita selesaikan semua, cuma ada beberapa yang memang terkendala dan perlu didampingi sampai selesai,” tambahnya.

Menurut Thian, kendala terbesar adalah aturan yang berada langsung di bawah kewenangan kementerian.

“Ada beberapa kebijakan yang tidak bisa dipegang daerah atau provinsi, langsung kementerian. Kita sudah komunikasi ke sana, bahkan bolak-balik Jakarta sampai tiga kali,” katanya.

Ia memastikan seluruh dokumen dasar sudah rampung.

Baca Juga:Warga Ciamis Berhak Bahagia, Usai PSGC Dipastikan Lolos ke Liga 2 Pegadaian!Polri Lawan Tengkulak Jagung dengan KUR dan Bulog, Harga Petani Dijaga Rp6.400 per Kilogram

“Secara berkas PKPPR, lingkungan, sudah semua kita selesaikan. Tinggal sedikit lagi yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Sidak ini menjadi potret bahwa geliat olahraga modern di Kota Tasikmalaya berjalan lebih cepat dibanding jalur birokrasi. Lapangan padel tumbuh subur, sementara izin masih tertatih.

Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar geliat usaha tidak menabrak regulasi.

0 Komentar