TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Rumah sakit sudah berdiri, dokter dan perawat sudah berjaga, tempat tidur rapi tersusun.
Namun bagi warga peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya, RSUD Dewi Sartika masih seperti etalase toko yang lampunya menyala, tapi pintunya digembok.
Kondisi ini menuai keprihatinan Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.
Ia mengaku heran sekaligus sedih mendengar rumah sakit yang ia bangun justru belum bisa melayani masyarakat miskin.
Baca Juga:Ribuan Pengendara Motor di Kota Tasikmalaya Masih Bandel, Sepekan Operasi Keselamatan LodayaDari Aduan Publik ke Meja Inspektorat: ASN Kota Tasikmalaya Diingatkan Kembali Jadi Pelayan, Bukan Tuan
“Saya prihatin mendengar RSUD Dewi Sartika tidak bisa melayani BPJS,” kata Budi Budiman, Senin (9/2/2026).
“Padahal RSUD Dewi Sartika dan RSUD Purbaratu saya bangun bersamaan tahun 2016 sebagai jawaban atas kebijakan BPJS pelayanan berjenjang,” sambungnya.
Ia mengingatkan, pembangunan dua rumah sakit tipe D itu bukan proyek mercusuar, melainkan solusi konkret agar masyarakat peserta BPJS tidak tersesat dalam rujukan berlapis dari puskesmas ke rumah sakit tipe C, lalu ke RSUD dr. Soekardjo yang bertipe B.
“Tujuan utamanya agar Pemkot hadir melayani masyarakat peserta BPJS. Tapi kenyataannya hari ini malah tidak bisa melayani BPJS,” terangnya.
Setelah ditelusuri, masalahnya ternyata sesederhana sekaligus menyakitkan: syarat kerja sama BPJS belum terpenuhi karena RSUD Dewi Sartika baru memiliki satu unit ventilator ICU, sementara ketentuan minimal harus dua unit.
Menurut Budi, harga satu ventilator ICU berdasarkan e-katalog sekitar Rp450 juta.
“Baiknya Pemkot segera prioritaskan pengadaan unit itu agar bisa kerja sama BPJS. Kalau APBD 2026 belum mengalokasikan, sebaiknya cari solusi dari CSR BJB, Baznas, atau sumber lain yang sah. Kasian masyarakat peserta BPJS, mayoritas kan masyarakat tidak mampu,” tegasnya.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran daerah.
Baca Juga:Pers, Polisi, dan Kamera yang Tak Pernah TidurSidak Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Bongkar Masalah Izin Lapangan Padel
“Kalau sudah ada rencana operasional RS Dewi Sartika tahun 2026, mestinya sejak awal dipersiapkan hal-hal yang mendukung kerja sama BPJS Kesehatan. Ini gambaran kelemahan perencanaan saat pembahasan APBD,” sindirnya.
Sebelumnya diberitakan, hampir dua tahun berdiri, RSUD Dewi Sartika di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, belum bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Salah satu syarat kerja sama, yakni ketersediaan ventilator, baru akan dipenuhi melalui APBD Perubahan tahun ini.
