Motif Pelaku Penculikan Bayi di Kabupaten Tasikmalaya Akhirnya Terungkap

penculikan bayi Singaparna
Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ekspose menyampaikan motif pelaku kasus penculikan bayi di Gedung Pertemuan Warga (GPW) di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (9/2/2026). (Diki Setiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus penculikan bayi di Masjid Agung Singaparna patut jadi Pelajaran. Bahwa tak semua orang di media sosial itu baik.

Tak sedikit pengguna medsos yang SKSD—sok kenal, sok dekat—demi mencari celah untuk mendekati.

Ketika dilayani, hal buruk bisa saja terjadi. Karena niat jahat seseorang tak ada yang tahu.

Baca Juga:Tampil Dominan, MAN 1 Tasikmalaya Segel Gelar Juara Kualifikasi Divisi 2 LFP 2026Lari Mundur Bernama Anggaran di Kota Tasikmalaya!

Inilah yang dialami WR (410, seorang ibu asal Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya. Bayi laki-lakinya yang baru berusia dua bulan diculik seorang pria yang dikenalnya lewat medsos.

Peristiwa ini tejadi pada Senin (2/2/2026), saat ia mengikuti permintaan janji temu pria berinisial WD (38) di Masjid Agung Singaparna.

Pria asal Cianjur itu dikenalnya lewat media sosial. Ia telah beberapa kali datang ke rumah. WR sendiri telah bersuami.

Karena telah beberapa kali bertemu itu, WR tak punya curiga terhadap WD yang sedari awal sudah punya niat jahat: memerasa harta ataupun uang milik WR.

Dugaan ini diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya usai berhasil menangkap WD di Cianjur melalui Polsek Karangtengah.

Dalam ekspos yang digelar Senin (9/2/2026), polisi mengungkap bahwa WD memang sengaja mendekati WR di media sosial dengan niat untuk melakukan pemerasan.

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, mengatakan motif sebenarnya memang belum diungkapkan tersangka secara jujur.

Baca Juga:Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)Lari dan Suasana Batin Warga Kota Tasikmalaya (Part 3)

“Namun (hasil pemeriksaan) sementara, motif yang dilakukan oleh tersangka, selain ingin memiliki korban juga ingin memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban,” ujar Agus dalam ekspos di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Mako Polres Tasikmalaya, kemarin.

Agus menjelaskan, sebelum membawa bayi ke Cianjur, tersangka sempat mengancam WR agar tidak berteriak atau melapor ke polisi.

Ancaman itu disertai intimidasi akan melempar bayi jika korban melawan.

“Dari keterangan yang disampaikan oleh Ibu bayi atau korban, bahwa sejak awal berkenalan di media sosial, tersangka ini memiliki kemampuan mempengaruhi psikis ibu bayi sehingga akhirnya pernah ketemuan di darat,” terang Agus.

Menurutnya, selama berhubungan di media sosial, tersangka kerap memanipulasi psikologis korban hingga membuat korban merasa bersalah, sedih, dan takut.

0 Komentar