Diduga Maling! Pemuda Asal Ciamis Kepergok Warga Saat Membobol Sekolah di Kalipucang Pangandaran

Kasus pencurian di sekolah pangandaran
Ilustrasi pencurian di sekolah
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID—Seorang pria asal Kabupaten Ciamis berinisial AS (35) saat ini harus menjalani pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran. Dia dipergoki warga saat melakukan aksi dugaan pencurian di lingkungan SMK Al-Kautsar Kalipucang.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdina mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026), sekitar pukul 23:00 WIB.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan di SMK Al-Kautsar Kalipucang. Petugas bersama warga kemudian mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti,” katanya Minggu (8/2/2026).

Baca Juga:Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Lakukan Edukasi Area PrivasiOperasional RSUD Dewi Sartika Bisa Jadi Pemborosan, Lebih Bermanfaat Dijadikan Rumah Dinas Wali Kota

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela ruang guru menggunakan alat pahat, kemudian mengambil sejumlah barang milik sekolah.

Namun beberapa saat kemudian, seorang warga melihat gerak-gerik pelaku saat melakukan aksi pencurian dan langsung berteriak maling.

Warga lainya berdatangan dan sempat mengejar pelaku. “Terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama anggota piket Polsek Kalipucang dan Satreskrim Polres Pangandaran, lalu dibawa ke Mako Polres Pangandaran untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor, tas selempang, karung, alat pahat, perangkat keras komputer, harddisk, headset, serta dua buku tabungan bank.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pangandaran dan sedang menjalani proses penyidikan. Kami juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar