Tabungan Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Makin Tak Jelas, Pertemuan dengan Pengurus Tidak Ada Titik Temu

BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Diminta Penuhi Janji, untuk Pengembalian Dana Nasabah Miliaran Rupiah
Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram) Ciamis melakukan pertemuan dengan pengurus atau pengelola BMT Miftahussalam di Yayasan Miftahussalam Handapherang, Sabtu (7/2/2026). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram) Ciamis kembali melakukan pertemuan dengan pengurus atau pengelola BMT Miftahussalam di Yayasan Miftahussalam Handapherang, Sabtu (7/2/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasabah yang sebelumnya digelar di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing, Kamis (5/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KSPPS BMT Miftahussalam Dadan Apip Hamdan, Pengawas BMT Miftahussalam Ahmad Agung, Tim Penyehatan BMT Miftahussalam Handapherang Nandang, serta perwakilan nasabah.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Ketua Ikram Ciamis Dr Daryaman MPdI membenarkan adanya pertemuan tersebut. “Ya kemarin jadi melakukan pertemuan dan diterima bersama pengurus atau pengelola BMT Miftahussalam,” katanya kepada Radar, Minggu (8/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Ikram mengingatkan kembali kesepakatan yang telah dibuat pada 7 Juli 2025 lalu, di mana pengurus atau pengelola BMT Miftahussalam Handapherang berjanji melunasi dana nasabah paling lambat 31 Desember 2025.

Namun, kata dia, hingga batas waktu yang ditetapkan, janji tersebut tidak dipenuhi. Hasil pertemuan pun dinilai tidak memberikan kepastian. “Pertemuan hasilnya nihil, masih lagu lama menjajikan akan bayar,” ujarnya.

Menurutnya, nasabah sebenarnya hanya menginginkan adanya pembayaran tabungan. Namun ketiadaan kejelasan membuat pihaknya kecewa. “Saat itu juga Ikram kecewa, pengurus atau pengelola BMT tak ada tanggung jawab atas tabungan nasabah. Apalagi bangkrutnya BMT ini karena sistem manajemen yang buruk,” katanya.

Ia juga menilai berlarut-larutnya persoalan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan nasabah. “Nasabah sudah nabung di BMT, malah oleh pihak BMT menduga dibelikan aset tanpa sepengetahuan nasabah. Seperti membeli tanah, membangun gor, mempunyai unit usaha seperti bus dan lainnya tanpa sepengetahuan nasabah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus atau pengelola BMT juga meminta Ikram untuk menenangkan seluruh nasabah. Permintaan itu dijawab tegas. Cara menenangkan nasabah, kata dia, hanya dengan melunasi seluruh dana tabungan.

Karena, lanjut dia, tidak ada hasil konkret dari pertemuan, Ikram pun berencana menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan audiensi ke DPRD Ciamis.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

“Langkah selanjutnya, kita melakukan audiensi dengan dewan, tentunya supaya mambantu masyarakat,” katanya.

0 Komentar