MUI Kabupaten Garut Dorong Pemberantasan Miras

peredaran miras garut
Wakil Ketua MUI Garut KH Aceng Abdul Mujib (Agi Sugiana/radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Peredaran minuman keras (miras) disinyalir masih merebak di Garut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut pun menegaskan komitmenya untuk terus mendorong pemberantasan miras).

MUI menyatakan siap bekerja sama dengan Polres Garut serta Pemerintah Kabupaten Garut untuk memastikan penanganan peredaran miras dilakukan secara serius.

Baca Juga:Lari Mundur Bernama Anggaran di Kota Tasikmalaya!Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)

Wakil ketua MUI Garut KH Aceng Abdul Mujib mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait peredaran miras.

“MUI kerja sama dengan Polres untuk penanganan itu segera betul-betul di atensi,” ucapnya, Minggu (8/1/2026).

Pihaknya mengapresiasi kepolisian yang tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada oknum aparat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kita juga sudah ngomong dengan pihak kepolisian jika oknum kepolisian atau siapa saja, mau TNI mau Polisi misalnya yang disebut aparat tertangkap ya harus ditindak tegas, tidak boleh pilih kasih,” katanya.

Ia juga menegaskan, MUI Garut telah lama memberikan masukan dan dorongan kepada Polres Garut dan Pemkab Garut. Bahkan jauh sebelum memasuki Ramadan, agar penanganan miras dilakukan secara terus menerus.

Dari hasil pemantauan dan penindakan yang sudah dilakukan, MUI mencatat, sebagian besar bandar miras berasal dari luar Garut. Sementara masyarakat lokal lebih banyak berperan sebagai pemakai.

“Kebanyakan orang luar yang menjadi bandarnya dan yang menyebarkanya orang luar, beberapa yang sudah tertangkap itu orang luar. Orang kitanya itu adalah pemakai,” katanya.

Baca Juga:Lari dan Suasana Batin Warga Kota Tasikmalaya (Part 3)Pelari Muda MAN 1 Tasikmalaya, Muhammad Yazid Anwar, Borong Medali dan Amankan Tiket Porprov 2026

Ia juga menyampaikan wilayah selatan Garut disebut menjadi wilayah dengan peredaran miras paling parah, khususnya di Kecamatan Cibalong, Cikelet, Pamengpeuk, Caringin, hingga kawasan pesisir laut.

“Itu yang paling banyak, kalau memang itu terus dibiarkan ya tidak akan pernah selesai selesai,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar