“Bingung juga, ini kan pertama kali. Kata guru lewat perumahan sini. Kalau lewat depan susah karena masuk area galian,” katanya singkat.
Bagi orangtua, sekolah seharusnya jadi tempat aman, bukan rute uji nyali.
Dian mengungkapkan, Bina Marga Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengukuran sejak akhir 2025. Informasi yang diterimanya, pembangunan jalan direncanakan mulai Januari 2026.
Baca Juga:Warga Ciamis Berhak Bahagia, Usai PSGC Dipastikan Lolos ke Liga 2 Pegadaian!Polri Lawan Tengkulak Jagung dengan KUR dan Bulog, Harga Petani Dijaga Rp6.400 per Kilogram
Namun hingga kegiatan belajar dimulai, jalan itu masih sebatas rencana. Yang hadir justru realitas darurat: jalur sempit, tambang aktif, dan siswa yang harus beradaptasi dengan kondisi tak ideal.
Sekolah berjalan, infrastruktur tertinggal.
Terpisah, Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menegaskan pembangunan akses jalan menuju SMA Negeri 11 bukan kewenangan APBD kota.
“Di 2026 tidak ada penganggaran dari APBD kota. Pembangunan akses jalan itu langsung oleh pemerintah provinsi,” jelasnya, Sabtu (7/2/2026).
Dengan kata lain, siswa Bungursari kini berada di persimpangan kewenangan: sekolah berdiri di Kota Tasikmalaya, tapi jalannya menunggu Provinsi Jawa Barat.
SMA Negeri 11 Tasikmalaya adalah simbol pemerataan pendidikan. Namun tanpa akses jalan yang layak, simbol itu berubah menjadi ironi: sekolah negeri di tengah kota, tapi jalurnya seperti menuju lokasi tambang.
Jika pendidikan adalah hak dasar, maka jalan menuju sekolah seharusnya tidak lebih berbahaya dari medan pertambangan.
Sebab di Kota Tasikmalaya, seharusnya yang diuji adalah prestasi siswa—bukan keberanian mereka melintasi lumpur dan truk pasir. (ayu sabrina barokah)
