Rayen menegaskan pihaknya tidak berniat membongkar temuan secara liar di media sosial.
“Kami paham batas. Semua data harus diverifikasi dan diserahkan ke jalur resmi penegakan hukum. Kami tidak ingin jadi hakim. Biarlah hukum yang bekerja,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada SH MH, menyatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan AMPPI.
Baca Juga:Instruksi Presiden Turun, Aksi Bersih Situ Gede Digeber Forkopimda Kota TasikmalayaGerindra Berusia 18 Tahun dan Cara Merayakan Kekuasaan!
DPRD, menurutnya, terbuka terhadap masukan masyarakat selama disampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.
“Kami tidak alergi kritik. Tapi semua harus melalui mekanisme yang jelas. Jika memang ada temuan atau dugaan penyimpangan, silakan sampaikan melalui jalur yang sah agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Audiensi itu ditutup dengan komitmen awal membuka ruang komunikasi lanjutan antara AMPPI dan DPRD Kota Tasikmalaya.
Meski belum melahirkan kesepakatan konkret, pertemuan tersebut menandai babak baru keterlibatan masyarakat sipil berbasis keahlian digital dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Di Kota Tasikmalaya, pengawasan kini bukan hanya soal teropong politik, tapi juga soal membaca jejak digital. (ayu sabrina barokah)
